SURABAYA, 16 DESEMBER 2024 – VNNMedia – Pemprov Jatim mendukung terjalinnya kerja sama melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Salah satunya dengan mendorong Bank Jatim bekerja sama dengan berbagai bank yang ada di Indonesia.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) dengan BPD NTT (Bank NTT) di Kantor Bank Jatim Cabang Utama Surabaya, Senin (16/12/2024).
Prosesi penandatanganan perjanjian SHA dilakukan oleh Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Busrul Iman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian oleh Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing dengan Dirut Bank Jatim.
Pj. Sekdaprov Bobby mengatakan, sebagai lembaga perbankan milik pemerintah daerah, baik Bank Jatim maupun Bank NTT memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah.
Menurutnya, sebagai bank milik Pemprov Jatim, Bank Jatim bertanggung jawab dalam mempercepat pembangunan ekonomi. Terutama di sektor prioritas pemerintah daerah yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah.
Begitupun, Bank NTT yang diyakini akan berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia, terlepas dari tantangan geografis dan sosialnya.
Saat ini, sektor perbankan di Indonesia menghadapi tantangan yang tidak mudah. Di antaranya, persaingan antar lembaga keuangan semakin ketat, dan perubahan regulasi yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun demikian, tantangan ini juga membuka peluang besar utamanya dalam pembentukan KUB.
Sebab, melalui KUB, dapat memanfaatkan keunggulan melalui sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan.
Peluang besar lainnya adalah bagaimana KUB dapat berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Dengan kolaborasi antara bank-bank yang tergabung, sektor perbankan dapat berkontribusi dalam pembiayaan proyek strategis daerah, sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur dan terintegrasi.
“Dengan adanya KUB Bank Jatim dengan Bank NTT, kami yakin berdampak positif bagi perekonomian daerah. Secara khusus, kami berharap kedua bank ini bisa lebih memperluas jaringan layanan di berbagai daerah, meningkatkan kemampuan dalam memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, dan mendukung pengembangan UMKM,” tegasnya.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan akan memperkuat ekosistem digital, sehingga mendorong digitalisasi ekonomi, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menciptakan peluang baru bagi masyarakat di Jawa Timur maupun NTT.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov Bobby menjelaskan selain membentuk KUB dengan Bank NTT, Bank Jatim juga telah berproses dalam pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan juga Bank Banten.
“Perjanjian yang kita tandatangani hari ini merupakan bukti kesepakatan bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang, serta memastikan semua bergerak dalam satu visi dan misi yang sama, yaitu meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Sekdaprov Bobby meyakini bahwa perjanjian yang dilakukan kedua BPD akan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, manajemen risiko, serta pengelolaan modal dan sumber daya lainnya. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil KUB bisa dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang tinggi.
“Pembentukan KUB ini bisa menjadi katalisator dalam memperkuat aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jawa Timur,” harapnya.
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan KUB hari ini adalah sebuah moment yang sangat berharga. Di mana dalam perjalanannya Bank NTT mencari kerjasama dengan BPD yang ada di Indonesia namun akhirnya ber KUB dengan Bank Jatim.
Ia mengungkapkan, KUB ini akan menjadi kado istimewa bagi Pemprov NTT yang pada tanggal 20 Desember 2024 akan melaksanakan Hari Jadi Provinsi.
Ia mengharapkan, kegiatan hari ini menjadi moment penting untuk memperbaiki kinerja dan performa Bank NTT terkait pengelolaan anggaran, jaringan dan memperkuat networking yang nantinya menjadi bank yang kuat setelah KUB dengan Bank Jatim.
“SHA ini akan menjadi momen penting untuk memperkuat jaringan, networking terkait pengelolaan Bank NTT secara produktif,” jelasnya.
Dirut Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, KUB SHA yang akan dilakukan hari ini adalah merupakan yang keeempat kalinya Bank Jatim. Sebelumnya dilakukan dengan Bank NTB Syariah, Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.
Busrul menyatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kolaborasi penguatan bersama tidak hanya pada sektor KUB semata namun tentang peningkatan kualitas dan tata kelola perbankan dan berbagai bidang lainnya.
KUB yang dilakukan adalah bagian dari aksi korporasi penyertaan modal yang menjadi salah satu pilar transformasi Bank Jatim. Di mana selain aspek permodalan, KUB memiliki aspek lain yang tidak kalah penting from business to business sehingga dapat lebih bersinergi melalui program-program yang dilakukan secara bersama-sama tidak terbatas pada Produk Dana, Produk Pembiayaan maupun Jasa Layanan Bank lainnya.
Busrul optimis, penandatanganan kedua provinsi dan kedua BPD ini dapat memberikan multiplayer efek bagi provinsi lain. Mengakselerasi kerjasama bisnis dan personal kedua provinsi dan kemajuan untuk Indonesia.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News