
Teheran, Kamis 31 Juli 2025-VNNMedia- Pemerintah Iran dilaporkan tengah menyelesaikan dokumentasi untuk mengajukan gugatan hukum internasional atas serangan 12 hari Israel
Seperti diungkap oleh Deputi Bidang Hukum dan urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi pada laman resmi Pemimpin, KHAMENEI.IR, yang menyatakan bahwa komite khusus telah dibentuk di bawah Departemen Hukum Kepresidenan untuk menempuh jalur hukum dengan keterlibatan aktif dari Kementerian Luar negeri. “Dokumentasinya hampir selesai berkat kerjasama dari lembaga-lembaga terkait,” terang Kazem
Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa beberapa laporan rinci lainnya telah diserahkan kepada PBB dan DK PBB. Kazem menambahkan jika dua laporan kunci telah selesai disusun, yang berisi pelanggaran hukum oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel selama perang, termasuk tewasnya perempuan, anak-anak dan seluruh keluarga
“”Langkah pertama adalah mendaftarkan dan mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini, lalu menindaklanjutinya dengan serius. Jika kita berhasil, itu ideal. Namun, bahkan jika tidak, hal itu harus tetap menjadi tuntutan hukum utama Republik Islam,” pungkas Kazem
Sebagai informasi, serangan mendadak Israel terhadap lokasi nuklir dan militer di Iran dimulai pada 13 Juni, dengan alasan untuk mencegah Teheran mengembangkan senjata nuklir. Iran-yang membalas dengan serangan udara terhadap Israel- membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pengayaan uranium mereka adalah untuk tujuan damai
Selanjutnya, pada 22 Juni, Angkatan Udara dan Angkatan Laut AS juga melakukan serangan udara dan rudal terhadap tiga fasilitas nuklir Iran. Setelah 12 hari saling serang, kedua negara sepakat melakukan gencatan senjata pada 24 Juni. Gencatan senjata tersebut diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump dengan difasilitasi oleh Qatar
sumber: Antara
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News