
Teheran, Kamis 26 Maret 2026-VNNMedia- Iran dikabarkan tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menetapkan besaran biaya melintasi Selat Hormuz, yang saat ini dalam blokadenya menyusul serangan gabungan AS-Israel terhadap negara tersebut
Melansir Bloomberg Technoz, menurut seorang sumber yang merupakan anggota Parlemen Iran, RUU tersebut akan selesai pekan depan. “Kami sedang mengupayakan proposal dimana kedaulatan, kendali, dan pengawasan Iran di Selat Hormuz secara resmi diakui dalam hukum, dan melalui pengumpulan bea, sumber pendapatan juga diciptakan negara,” ujar anggota parlemen tersebut seperti dikutip Fars
Mengutip Bloomberg pada hari ini, Iran dikabarkan mulai memungut biaya transit terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Pungutan dilaporkan mencapai US$2 juta atau sekitar Rp33 miliar per perjalanan dan dikenakan secara ad hoc (tujuan khusus)
Beberapa sumber yang mengetahui transaksi itu, menyebut jika sejumlah kapal telah melakukan pembayaran. Meski begitu, belum dijelaskan bagaimana mekanisme pembayaran, mata uang yang dipakai dan pihak penerima, karena sistem belum diterapkan secara konsisten
Pembatasan akses Selat Hormuz yang masih terus berjalan menyusul perang AS-Israel melawan Iran yang hampir berlangsung empat pekan, mengakibatkan mandegnya produksi minyak di wilayah Teluk Persia, dimana sejumlah kilang dilaporkan rusak akibat perang
Harga minyak mentah Brent sebagai patokan global melonjak hingga menyentuh angka US$124 per barel pada awal pekan ini. Gedung Putih dikabarkan tengah meneliti dampak terhadap perekonomian AS jika minyak menyentuh angka US$200 per barel
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News