Inggris Wajibkan Izin Perjalanan Elektronik Bagi Pengunjung dari 85 Negara

London, Rabu 25 Februari 2026-VNNMedia- Kementerian Dalam Negeri Inggris resmi memberlakukan aturan wajib bagi pengunjung dari 85 negara, termasuk Singapura dan Malaysia, untuk memiliki Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) mulai 25 Februari. Aturan ini menyasar para wisatawan yang sebelumnya tidak memerlukan visa untuk memasuki wilayah Inggris

Setiap pengunjung diwajibkan membeli izin perjalanan secara online dengan biaya sebesar £16 sebelum keberangkatan mereka. Menteri Migrasi Mike Tapp menjelaskan bahwa skema ini bertujuan memperkuat keamanan perbatasan serta menciptakan sistem layanan yang lebih modern dan efisien bagi masyarakat maupun pendatang

Implementasi aturan ini akan diawasi secara ketat di bandara, di mana maskapai penerbangan memiliki wewenang untuk melarang penumpang naik ke pesawat jika tidak dapat menunjukkan ETA, eVisa, atau dokumen perjalanan sah lainnya. Pengecualian hanya diberikan kepada warga negara Inggris, Irlandia, pemegang kewarganegaraan ganda, serta penduduk yang memiliki hak tinggal resmi di Inggris

Kebijakan ini sejalan dengan perubahan sistem perbatasan pasca-Brexit, di mana Uni Eropa juga telah menerapkan Sistem Masuk/Keluar digital sejak Oktober 2025 untuk menggantikan cap paspor manual. Meski bertujuan meningkatkan keamanan, peralihan ke sistem digital ini sempat dikeluhkan para pelancong karena memicu penundaan di beberapa bandara internasional

sumber: Reuters via The Straits Times

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News