
London, Selasa 17 Februari 2026-VNNMedia- PM Inggris, Keir Starmer, menegaskan komitmen pemerintahnya untuk memberantas bot kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk mendistribusikan konten berbahaya. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya unggahan gambar seksual non-konsensual hasil rekayasa AI yang tersebar luas di berbagai platform digital baru-baru ini
Dalam pertemuan dengan orang tua dan kaum muda di London pada Senin (16/2), Starmer menyoroti tantangan besar di mana perkembangan teknologi sering kali melampaui kecepatan pembuatan regulasi
“Teknologi berkembang begitu pesat sehingga undang-undang kesulitan mengimbanginya. Itulah sebabnya untuk bot AI dan bot obrolan, kita perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menutup celah tersebut,” ujarnya.
Saat ini, Inggris sebenarnya telah meregulasi platform media sosial melalui Undang-Undang Keamanan Daring yang mewajibkan penghapusan konten ilegal seperti kekerasan seksual
Namun, pemerintah berencana memperluas jangkauan hukum ini untuk memaksa seluruh penyedia bot obrolan AI mematuhi standar keamanan yang sama. Perusahaan yang melanggar aturan tersebut terancam dikenakan denda besar
Selain pengetatan regulasi AI, PM Starmer juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah serius mempertimbangkan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini terinspirasi dari aturan serupa yang telah diberlakukan oleh Australia tahun lalu guna melindungi kesehatan mental dan keamanan digital anak.
Tekanan publik terhadap pemerintah Inggris meningkat tajam setelah platform media sosial X (dahulu Twitter) sempat dibanjiri gambar seksual buatan AI generatif yang melibatkan tokoh publik dan warga biasa tanpa izin. Melalui langkah cepat ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah pesatnya adopsi teknologi AI
sumber: NHK News
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News