Indonesia Kecam Rencana Israel Ambil Alih Gaza, Desak PBB dan Internasional Bertindak

Jakarta, Sabtu 09 Agustus 2025-VNNMedia- Indonesia mengecam keras rencana Israel mengambil alih Gaza, dengan menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional dan Piagam PBB

Dalam unggahannya di X pada hari ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan jika rencana Israel mengambil alih Gaza berpotensi memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza

Kemlu menambahkan, “Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut sehingga tindakan apapun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina.”

“Indoenesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional memgambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut,” kata Kemlu

Kemlu juga secara tegas menyatakan bahwa Indonesia tetap konsisten memberikan dukungan penuh terhadapnegara Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan ‘Solusi Dua Negara’ yang secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama yaitu pengakuan negara Palestina oleh semua negara di dunia, menghentikan kekerasan dan melakukan gencatan senjata serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina sendiri

Sebelum dilaporkan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengusulkan rencana militer kontroversial untuk “menguasai Kota Gaza,” yang memicu gelombang penentangan baik di dalam maupun luar negeri

Rencana ini disetujui dalam rapat kabinet keamanan yang berlangsung 10 jam, dengan tujuan utama untuk mengambil kendali penuh atas Jalur Gaza

baca juga: Rencana Kontroversial Israel Kuasai Gaza, Picu Ketegangan Internal dan Kecaman Internasional

Harian Jerusalem Post memberitakan bahwa dalam pengambilalihan Gaza nantinya akan dikerahkan lima divisi Pasukan Pertahanan Israel atau Israel Defense Forces (IDF). Operasi militer itu diperkirakan memakan waktu hingga lima bulan termasuk untuk memindahkan sekitar satu juta warga Palestina dari kota Gaza

sumber: Antara

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News