India Perketat Aturan Media Sosial: Konten Ilegal Wajib Dihapus dalam Tiga Jam

ilustrasi

New Delhi, Kamis 12 Februari 2026-VNNMedia- Pemerintah India resmi memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan platform media sosial seperti Meta, YouTube, dan X untuk menghapus materi ilegal hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima pemberitahuan

Kebijakan yang mulai berlaku pada 20 Februari 2026 ini merupakan pengetatan signifikan dari batas waktu sebelumnya yang mencapai 36 jam

Selain mempercepat durasi penghapusan, aturan ini juga menyasar konten hasil kecerdasan buatan (AI) termasuk deepfake. Platform kini diwajibkan memberikan label yang jelas dan tanda permanen pada materi yang dihasilkan AI untuk melacak asal-usulnya

Perusahaan juga diharuskan menggunakan alat otomatis guna mendeteksi serta mencegah konten AI ilegal seperti dokumen palsu dan materi tanpa persetujuan

Kebijakan ini memicu kekhawatiran dari para pakar teknologi dan kelompok pembela hak digital. Internet Freedom Foundation menilai tenggat waktu yang sangat singkat akan menghilangkan peran tinjauan manusia dan memaksa platform melakukan penghapusan konten secara otomatis dan berlebihan

Hal ini dikhawatirkan dapat mengarah pada penyensoran daring yang ekstrem di negara dengan pengguna internet terbanyak tersebut

Meskipun persyaratan pelabelan AI dinilai positif untuk transparansi, para ahli memperingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini hampir mustahil dilakukan tanpa mengabaikan aspek hukum dan ketelitian

Hingga saat ini, pemerintah India belum memberikan alasan spesifik terkait pengurangan drastis jangka waktu penghapusan tersebut

sumber: bbc

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News