
SURABAYA, 24 MEI 2025 – VNNMedia – Proses rekruitmen Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2024-2027 yang digelar sejak September 2024 lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.
Tim seleksi masih belum mengumumkan siapa saja nama-nama Anggota KPID Jawa Timur terpilih meski proses terakhir berupa uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sudah selesai dilakukan pada 30-31 Januari 2025.
Tokoh penyiaran nasional asal Jawa Timur yang juga salah satu pendiri stasiun televisi lokal JTV, Imawan Mashuri, mengaku cukup prihatin dengan tidak adanya kejelasan kelanjutan proses rekruitmen KPID Jawa Timur ini.
Menurutnya, KPI dan khususnya KPID merupakan “penjaga” dunia penyiaran yang dibentuk untuk penguatan kearifan lokal sehingga perannya sangat vital di dunia penyiaran daerah.
”KPI dan KPID itu tugasnya jelas. Mereka adalah guard di dunia penyiaran yang menjaga kearifan lokal. Mereka juga bertugas menegakkan diverciry of content dan divercity of ownership serta menjaga rambu-rambu aturan untuk penguatan, pelestarian dan pencerahan budaya, yaitu akar moral bangsa. Untuk itu saya minta Gubernur Khofifah harus segera melantik Anggota KPID Jawa Timur terpilih agar bisa segera bekerja,” papar Imawan yang juga merupakan salah satu pemikir berdirinya KPI tersebut.
Pendiri beberapa stasiun televisi lokal di Indonesia ini menambahkan, awalnya DPR RI hanya menyetujui KPI di tingkat pusat saja. Namun pihaknya terus meyakinkan bahwa KPID juga perlu ada di daerah dengan alasan bahwa media, terutama penyiaran, harus mewujudkan keberagaman isi dan kepemilikan.
”Orang daerah harus berdaulat atas daerahnya sendiri. Kearifannya harus dijaga dan dipelihara. Salah satunya dengan adanya KPID,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, mengatakan bahwa proses rekruitmen Komisioner KPID Jawa Timur sudah selesai dilakukan.
Menurutnya, pengumuman nama-nama Komisioner KPID Jawa Timur akan dilakukan setelah pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.
“Gubernur telah menetapkan Komisioner KPID Jawa Timur melalui SK Gubernur Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Pengangkatan Anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2025-2028,” tulis Putut dalam pesan WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).
Putut menambahkan, periode KPID Jawa Timur berubah menjadi 2025-2028 mengikuti jadwal pelantikan yang mundur. Sembari menunggu pelantikan Anggota KPID Jawa Timur yang baru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa jabatan Anggota KPID Jawa Timur periode 2021-2024 untuk menjalankan operasional KPID Jawa Timur hingga pelantikan Anggota KPID Jawa Timur yang baru.
Hanya saja Putut tidak menjawab ketika ditanyakan kapan jadwal pelantikan tersebut.
Hal senada juga diungkap Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa. Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa proses rekruitmen Anggota KPID Jawa Timur sudah selesai dan tinggal menunggu jadwal pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.
”Soal KPID (Jawa Timur) sudah selesai semuanya. Tinggal menunggu jadwal pelantikan. Sepertinya Gubernur masih sangat sibuk sehingga pelantikannya agak molor lama,” papar Dedi.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News