ICC Dakwa Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Atas Kejahatan Kemanusiaan

Den Haag, Selasa 23 September 2025-VNNMedia- Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte resmi didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pria berusia 80 tahun ini dituduh bertanggung jawab atas ribuan pembunuhan selama “perang melawan narkoba” yang brutal di Filipina, baik saat menjabat sebagai wali kota Davao maupun sebagai presiden

Dokumen dakwaan yang dipublikasikan pada hari Senin, meskipun berasal dari bulan Juli, menyebut Duterte sebagai “pelaku tidak langsung” dalam pembunuhan-pembunuhan tersebut, yang diyakini dilakukan oleh pihak lain, termasuk polisi

Dakwaan yang diajukan terhadap Duterte terbagi dalam tiga poin utama:

  1. Kasus pembunuhan di Davao: Saat menjabat wali kota Davao dari 2013 hingga 2016, Duterte diduga terlibat dalam pembunuhan 19 orang
  2. Operasi berskala nasional: Saat menjadi presiden (2016-2022), Duterte dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan 14 “target bernilai tinggi” di seluruh negeri sebagai bagian dari perang antinarkoba
  3. Pembersihan desa: Tuduhan ketiga berkaitan dengan pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap 45 orang dalam operasi pembersihan desa

Jaksa ICC menyatakan Duterte memiliki “rencana atau kesepakatan bersama” untuk “menetralisir” individu yang dicurigai terlibat narkoba melalui kejahatan kekerasan, termasuk pembunuhan. Hingga saat ini, Duterte tidak menunjukkan penyesalan atas kebijakan yang telah menewaskan lebih dari 6 ribu orang ini

Duterte adalah mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC dan telah ditahan di Den Haag, Belanda, sejak Maret. Namun, pengacaranya berdalih bahwa Duterte tidak dapat diadili karena alasan kesehatan yang memburuk. Meskipun berada di penjara, ia terpilih kembali sebagai wali kota Davao pada bulan Mei, dan putranya, Sebastian, mengambil alih tugasnya

Kasus ini juga sarat dengan tensi politik. Para pendukung Duterte menuding ICC menjadi alat politik Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., yang memiliki hubungan tegang dengan keluarga Duterte. Namun, ICC tidak memiliki wewenang untuk menangkap tersangka tanpa kerja sama dari negara asalnya, dan Marcos sebelumnya telah menolak untuk bekerja sama dengan pengadilan ini

sumber: BBC

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News