Hingga Akhir November, Kanwil DJP Jawa Timur I Catatkan Penerimaan Pajak Rp48,01 T

SURABAYA, 27 Desember 2024 – VNNMedia – Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I hingga 31 November 2024 mencapai Rp48,01 triliun. Atau mencapai 83,22% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp57,69 triliun.

Sementara pertumbuhannya mencapai 6,22% yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jawa Timur I terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp19,08 triliun atau 88,91 persen dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp28,76 triliun atau 79,92 persen dari target. Pajak Lainnya Rp169,68 miliar atau 70,53 persen dari target,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan.

Kontribusi dominan penerimaan bulan November diperoleh dari sektor Industri Pengolahan sebesar Rp20,32 triliun. Kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp12,76 triliun. Sedangkan sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp3,39 triliun.

“Meskipun sektor Industri Pengolahan memiliki share terbesar 42,32 persen di bulan ini, namun mengalami pertumbuhan yang landai sebesar 0,42 persen. Berkebalikan halnya dengan sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan share 26.59 persen (terbesar kedua) namun mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 5,59 persen,” jelas Sugeng.

Secara regional, kondisi perekonomian Jawa Timur triwulan III-2024 tumbuh sebesar 4,91% (yoy).

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News