Jember, 26 Mei 2024, VNNMedia – Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) menggelar Festival Kepemimpinan Perempuan dalam rangka Hari Lahir (Harlah) ke 74 Fatayat NU.
Puncak rangkaian acara festival kepemimpinan perempuan itu digelar di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Minggu 26 Mei 2024.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng., Ketua TP PKK Kabupaten Jember Dra. Hj. Kasih Fajarini serta Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Jember, Rahma Saida, SP., MP.
Ketua Fatayat NU Jember, Rahma Saida atau akrab dipanggil Ning Rahma menyampaikan, festival kepemimpinan perempuan ini diikuti oleh 1000 perempuan anggota Fatayat NU se-Kabupaten Jember.
“Perempuan kuat, perempuan hebat, perempuan berdaya adalah perempuan yang bisa saling menguatkan perempuan yang lain, sepakat sahabat? Akhirnya melalui kegiatan ini kita mencoba saling memberdayakan,” kata Ning Rahma.
Ning Rahma mengingatkan kembali bahwa ada dua tujuan utama didirikannya Fatayat NU ini; Pertama, membentuk perempuan muda NU yang bertakwa kepada Allah, berakhlakul karimah, beramal shaleh, cakap, bertanggung jawab, berguna bagi agama, nusa, bangsa, dan negara. Kedua, mewujudkan kesetiaan dan rasa memiliki terhadap asas, akidah, dan tujuan Nahdlatul Ulama.
“Untuk bisa saling menguatkan, untuk bisa saling memberdayakan, kita dipaksa untuk selalu mencari literasi yang sebesar-sebesarnya agar bagaimana kita sebagai ibu, sebagai salah satu pemimpin, sebagai perempuan yang ada di rumah bisa membuat ketahanan di dalam keluarga itu menjadi semakin kuat,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya festival pemimpin perempuan yang diinisiasi oleh Fatayat NU Jember.
Bupati Hendy membeberkan kepada para ibu-ibu Fatayat bahwa masalah Kabupaten Jember adalah tingginya pernikahan dini.
“Ini menjadi PR kita semua, dalam regulasi pemerintah, pernikahan dini itu tidak diizinkan, untuk itu saya mengajak para ibu untuk saling mengarahkan anaknya masing-masing,” jelas Bupati Hendy Siswanto.
Ia bercerita bahwa pada tahun lalu 2023, didatangi orangtua dari 35 pasangan yang meminta dispensasi nikah (diskah) dengan usia masih di bawah umur.
“Posisinya saat itu mohon maaf, pihak perempuannya sudah ada isinya, ini sudah terjadi maka saya didesak oleh orangtuanya dengan alasan itu,” kata Bupati Hendy.
Bupati Hendy mengaku berat memberikan izin tersebut karena menurutnya sama saja melegalkan maksiat.
“Tapi lebih dari itu bapak ibu sekalian, di sini melegalkan seolah-olah antara kedua orangtua, anak melakukan maksiat di depan mereka, dilaknat oleh Allah, naudzubillahi min dzalik itu terjadi,” lanjut Bupati Hendy.
Kemudian Bupati Hendy mengajak seluruh kader Fatayat NU Jember untuk menjaga generasi bangsa ini dari pergaulan bebas seperti yang diceritakannya tersebut.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia