Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubernur Adhy Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang

SURABAYA, 26 JUNI 2024 – VNNMedia – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bertema ‘Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar’. Kegiatan yang dihadiri pelajar SMP, SMA/SMK dan mahasiswa ini diselenggarakan di Gedung Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024).

Pada kesempatan ini Pj. Gubernur mengajak seluruh komponen pemerintah, pendidik dan masyarakat bekerja sama dan bersatu memerangi narkoba. Caranya mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah dengan memprioritaskan pencegahan dan pengobatan dalam mewujudkan Jatim bebas narkoba.

“Mari kita tingkatkan upaya memerangi masalah narkoba berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan, kasih sayang dan solidaritas,” ujarnya.

Menurut Adhy, permasalahan narkoba menjadi tantangan yang tidak sekadar mengancam individu. Melainkan juga merusak tatanan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, Pemprov Jatim mengambil kebijakan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Adhy menyebut, Pemprov Jatim membuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Selain itu juga ada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024,” katanya.

Tim tersebut, lanjut Adhy, bertugas menyusun rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Regulasi penting diikuti dengan implementasi yang nyata melawan narkoba. Melakukan upaya sesuai kewenangan untuk mengatasi bagaimana menyelamatkan generasi muda. Termasuk mereka yang sedang direhabilitasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan kasus narkoba di Jatim tertinggi nomor 2 se-Indonesia. Setiap tahun jumlahnya sekitar 5.000-6.000 kasus.

Berbagai langkah telah dilakukan BNN Provinsi Jatim. Per Januari – Juni 2024 BNN Jatim telah membentuk 71 Desa/Kelurahan Bersinar agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan Narkotika.

Penggiat P4GN di Jatim berjumlah 8.711 peserta. Pihaknya juga menggelar program deteksi dini tes urine di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat dengan total keseluruhan 21.885 peserta.

Terkait upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika, Aris lebih mengedepankan intervensi di lingkungan komunitas masyarakat itu sendiri atau lebih dikenal dengan sebutan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“DI BNNP Jawa Timur telah terbentuk 36 unit IBM yang seluruhnya pada fase tumbuh. Selain itu ada 45 lembaga rehabilitasi yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Provinsi Jatim,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News