
Jakarta, Kamis 20 November 2025 – VNNMedia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen dalam melindungi anak-anak di ranah digital, baik perekrutan teroris melalui game online maupun pornografi. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Anak Sedunia,
“Hari ini Hari Anak Sedunia, kami terus berkomitmen bersama dengan institusi-institusi, kementerian, dan lembaga lainnya untuk terus memproteksi anak-anak kita,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (20/11/2025) dilansir Antara.
Salah satu wujud nyata dari komitmennya adalah langkah yang dilakukan Komdigi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kepolisian dalam menindaklanjuti perekrutan jaringan terorisme melalui permainan daring atau game online.
Pihaknya ingin menyediakan ruang yang aman bagi anak-anak berselancar di dunia digital.
“Kemarin (menindaklanjuti) bersama kepolisian, BNPT, dan Komdigi. Itu (penindakan) adalah hasil kerja bersama,” kata Meutya.
Untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan di dunia maya, pemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menurutnya, pemerintah melihat urgensi pembatasan akses anak di bawah umur ke platform digital, karena seluruh bentuk kejahatan di dunia fisik kini bermigrasi ke ruang digital. Saat ini pemerintah tengah menyusun sistem untuk menerapkan sanksi tegas terhadap platform yang melanggar aturan.
“Kemkomdigi juga terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak tentang cara melindungi diri dan keluarga di ruang digital,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News