Hak Monopoli BUMN Jadi Sorotan, KPPU Tegaskan Pentingnya Persaingan Usaha yang Sehat

JAKARTA, 5 Juli 2025 – VNNMedia – Isu pemberian hak monopoli kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perhatian utama dalam Simposium Nasional bertajuk “Undang-Undang BUMN dalam Perspektif Persaingan Usaha”.

Simposium nasional ini digelar oleh Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) bersama Universitas Paramadina dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (30/6/2025).

Acara ini membahas implikasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, khususnya Pasal 86M yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan hak monopoli kepada BUMN atau anak usahanya melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Sejumlah pakar hukum dan ekonomi hadir untuk memberikan pandangan kritis terhadap potensi dampak yuridis, institusional, dan ekonomi dari regulasi tersebut. Beberapa di antaranya adalah Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (Universitas Sumatera Utara), T.M. Zakir S. Machmud, Ph.D. (Universitas Indonesia), serta Plt. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setyawan.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa membuka simposium dengan menegaskan bahwa BUMN harus tetap berada dalam kerangka persaingan usaha yang sehat. Ia menyatakan bahwa sejak 2020, KPPU telah menyampaikan enam rekomendasi kebijakan kepada Kementerian BUMN, termasuk penanganan jabatan rangkap dan penguatan program kepatuhan terhadap prinsip persaingan.

“Kami ingin BUMN yang profesional, kompetitif, dan tetap tunduk pada prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan adil,” ujar Ketua KPPU.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto menjelaskan bahwa keterlibatan KPPU sangat penting dalam proses penyusunan PP turunan Pasal 86M. Ia menekankan perlunya kejelasan definisi, indikator, dan kriteria dalam pelaksanaan monopoli yang diberikan negara.

Simposium ini menjadi momentum penting untuk merumuskan kebijakan BUMN yang seimbang, memperhatikan kepentingan negara, namun tetap menjamin iklim usaha yang kompetitif, adil, dan sehat.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News