Gus Ipul Sebut Penonaktifan BPJS PBI JKN Karena Kurangnya Sosialisasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (istimewa)

Bekasi, Rabu 25 Februari 2026 – VNNMedia – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) karena masih kurang sosialisasi.

“Kami akan perbaiki mekanismenya ya. Kami apresiasi usulan itu (sosialisasi),” ujar Saifullah saat kunjungan program bantuan operasi katarak di RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/2/2026) dikutip Kompas.com.

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul itu menjelaskan, ke depan akan ada masa tenggang sebelum status kepesertaan dinonaktifkan.

“Jadi nanti mungkin ditetapkan bulan ini, berlakunya dua bulan kemudian. Jika dua bulan kemudian tidak ada reaktivasi atau tidak ada keberatan, maka kita akan nonaktifkan pada bulan berikutnya,” kata Saifullah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin ada warga yang kesulitan berobat karena status kepesertaan BPJS nonaktif, terutama bagi pasien dengan penyakit berat.

“Kadang-kadang ada penyakit tumor ganas yang biayanya tidak cukup. Ini kan tidak ada anggarannya, itu bisa kita kerjasamakan dengan pihak-pihak lain untuk membantu membayar itu,” ujarnya.

“Bagaimana kalau pemerintah daerah enggak ada anggarannya? Itu bisa dibayar pada tahun berikutnya, direncanakan dulu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, mekanisme penganggaran daerah memang harus direncanakan setahun sebelumnya melalui APBD, sehingga diperlukan koordinasi dan komitmen bersama.

“Kalau rumah sakitnya juga enggak berani bertindak karena tidak ada yang jaminan, ya kita jamin. Tapi saya enggak bisa bayar tahun ini, karena APBD harus direncanakan setahun sebelumnya,” ujarnya.

Mensos juga meminta seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap melayani pasien PBI JKN meski status kepesertaannya dalam kondisi nonaktif.

“Kami berharap rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS untuk tetap bisa melayani pasien yang kebetulan dinonaktifkan,” ujar Saifullah.

Pemerintah berharap melalui perbaikan mekanisme dan kolaborasi lintas pihak, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan tetap terjamin meski terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JKN.

Sebagai informasi, Kemensos menonaktifkan 7.397.277 peserta PBI JKN sebagai bagian dari penyesuaian data ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News