Bayar US$30 Juta, Google Selesaikan Gugatan Data Anak

Mountain View, Rabu 20 Agustus 2025-VNNMedia- Perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS), Google, pada Selasa malam waktu setempat, telah setuju membayar US$30 juta (sekitar Rp489 miliar) untuk menyelesaikan sebuah gugatan class action, seperti dilaporkan oleh Endgadget pada hari ini

Untuk diketahui Google digugat atas tuduhan pengumpulan data anak pengguna YouTube secara ilegal atau tanpa persetujuan orang tua, yang kemudian dipergunakan untuk keperluan iklan

Menurut pengacara para penggugat, anggota kelompok yang terdampak bisa mencapai setidaknya 45 juta orang. Anak usia 13 tahun atau lebih yang menonton YouTube untuk periode antara 1 Juli 2013 hingga 1 April 2020, dikatakan oleh pengacara tersebut, berpotensi menerima manfaat dari dana gugatan itu

Ini bukanlah yang pertama kalinya Google melakukan pelanggaran data anak. Pada tahun 2019, perusahaan harus membayar denda sebesar 170 juta dolar atas gugatan pelanggaran UU perlindungan Privasi Online Anak (COPPA), yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal (FCT)

YouTube sendiri telah berkomitmen untuk menghentikan praktik pengumpulan data pada video yang ditujukan untuk anak-anak. Baik Google maupun YouTube sama-sama berkomimen untuk tidak melanggar COPPA di masa depan

Sementara itu pengajuan penyelesaian pada Selasa kemarin masih menunggu persetujuan hakim

sumber berita: Antara

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News