Fraksi-Fraksi DPRD Jatim Dukung Nota Keuangan P-APBD 2025, Soroti Kenaikan Defisit

SURABAYA, 19 Agustus 2025 — VNNMedia – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi.

Namun, sejumlah catatan kritis turut disampaikan, khususnya terkait defisit anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta transparansi penyertaan modal.

Fraksi PDI Perjuangan menilai dokumen nota keuangan yang diajukan Pemprov Jatim tersusun secara komprehensif, transparan, dan berbasis data.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian ekonomi Jawa Timur yang stabil dengan pertumbuhan 5,23 persen pada triwulan II 2025,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, Selasa (19/8/2025).

Ristu menyoroti penurunan angka pengangguran dan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), serta keberhasilan Pemprov Jatim dalam reformasi birokrasi, transformasi digital di sektor pendidikan, dan pengelolaan fiskal yang berwawasan lingkungan.

Namun, PDIP juga meminta kejelasan soal penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp300,54 miliar.

“Fraksi meminta adanya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, serta jaminan pengembalian investasi. Tanpa itu, penyertaan modal rawan menjadi beban fiskal terselubung,” tegasnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mencatat adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar menjadi Rp28,539 triliun. Kenaikan ini berasal dari naiknya PAD sebesar Rp283,49 miliar, meskipun pendapatan transfer menurun Rp192,31 miliar.

Banggar mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah yang belum termaksimalkan.

“Catatan Banggar seperti penguatan PAD, perhatian atas dominasi belanja operasional, dan kehati-hatian penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah pijakan konstruktif bagi pengawasan DPRD,” jelas Ristu.

Berbeda dengan PDIP, Fraksi Gerindra menyoroti persoalan serius terkait lonjakan defisit dan ketergantungan besar terhadap SiLPA.

“Defisit dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 meningkat tajam dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun,” ungkap Juru Bicara Fraksi Gerindra, Soemarjono.

Menurutnya, meski defisit dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal ekspansif, lonjakan lebih dari dua kali lipat ini harus dikawal dengan ketat. Ia juga menilai penggunaan SiLPA yang masif mencerminkan “inefisiensi perencanaan dan eksekusi anggaran” yang berpotensi memunculkan risiko fiskal jangka panjang.

“APBD harus ditempatkan sebagai development budget, bukan sekadar dokumen formal yang mengakomodasi belanja rutin. Setiap rupiah harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Jawaban Gubernur Dijadwalkan 22 Agustus

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa prinsip pandangan umum fraksi sejalan dengan catatan Banggar DPRD Jatim.

“Seluruh masukan fraksi akan dijawab oleh Gubernur Khofifah pada sidang paripurna mendatang, 22 Agustus 2025,” ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News