
SURABAYA, 16 MARET 2026 – VNNMedia – Evaluasi operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dihentikan sementara kini berkurang signifikan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, dari sebelumnya 778 dapur SPPG yang sempat disuspend, kini tersisa 213 unit yang masih dihentikan sementara operasionalnya.
“Setelah dilakukan verifikasi kembali, jumlah SPPG di Jawa Timur yang masih dihentikan sementara kini tinggal 213 unit,” ujar Emil Elestianto Dardak dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar dapur yang sebelumnya dihentikan telah kembali beroperasi setelah dilakukan pembaruan data serta validasi ulang terhadap kelengkapan operasionalnya.
Sebelumnya, penghentian sementara operasional dapur MBG dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap sejumlah SPPG yang dinilai belum memenuhi standar dasar operasional.
Berdasarkan data awal, dari total 1.512 SPPG di wilayah Pulau Jawa yang dihentikan sementara, sebanyak 788 unit berada di Jawa Timur. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibanding provinsi lain, seperti Jawa Barat sebanyak 350 unit, DI Yogyakarta 208 unit, Banten 62 unit, DKI Jakarta 50 unit, dan Jawa Tengah 54 unit.
Namun perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar dapur telah melakukan perbaikan administrasi maupun fasilitas sehingga bisa kembali beroperasi.
Perubahan tersebut tertuang dalam surat pembaruan dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN yang ditujukan kepada kepala SPPG di Jawa Timur dan ditandatangani oleh Albertus Donny Dewantoro.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya BGN telah menerbitkan Surat Pemberhentian Sementara Operasional SPPG Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Namun setelah dilakukan pembaruan serta validasi data operasional, surat tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.
Evaluasi ulang terhadap operasional dapur MBG mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta fasilitas tempat tinggal bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
Karena itu, BGN menetapkan perubahan terhadap kebijakan penghentian sementara operasional dapur MBG hingga masing-masing SPPG melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.
Emil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses perbaikan dapat berjalan cepat tanpa mengganggu pelaksanaan program MBG.
“Yang penting standar operasional terpenuhi. Program MBG harus tetap berjalan, tetapi aspek kesehatan, higienitas, dan tata kelola dapur juga harus dijaga,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi kekurangan administrasi maupun fasilitas sehingga operasional dapur MBG di Jawa Timur dapat kembali berjalan normal.
Selama ini, lanjut Emil, Pemprov Jatim secara rutin menyampaikan berbagai laporan dan keluhan terkait operasional dapur MBG kepada Badan Gizi Nasional melalui jalur komunikasi resmi.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui forum komunikasi yang melibatkan para ketua Satgas MBG di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Melalui forum itu, berbagai temuan di lapangan, mulai dari kualitas menu hingga standar operasional dapur, langsung disampaikan kepada pemerintah pusat.
Beberapa laporan yang sempat muncul di antaranya dugaan kasus keracunan makanan serta persoalan standar harga menu yang dinilai belum sebanding dengan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
“Semua laporan itu kami teruskan ke BGN agar segera ditindaklanjuti. Harapannya ada langkah tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Wagub Emil.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News