Dukung Rumah Subsidi Minimalis, Ciputra Group: Jika Ditata dengan Baik akan Menarik

ilustrasi

Jakarta, 18 Juni 2025-VNNMedia- Perusahaan properti terkemuka Indonesia, PT Ciputra Development Tbk, mendukung rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memangkas luasan rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi (m2) dan luasan tanah minimal 25 m2

Menurut Direktur Ciputra Development Budiarsa Sastrawinata ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan properti di suatu lokasi, yaitu daya beli masyarakat dan ketersediaan lahan. Terkait rumah subsidi perkotaan, solusinya adalah menyediakan ukuran yang lebih kecil

“Kalau aspek ketersediaan lahan itu sendiri yang harganya sudah tidak memungkinkan dengan ukuran (rumah subsidi) yang diizinkan saat ini, tentu solusinya adalah ukuran yang lebih kecil,” terangnya pada Selasa (17/6)

Menurut Budiarsa, meskipun rumah subsidi berukuran lebih kecil namun jika ditata dengan baik seperti apartemen maka akan dapat menarik minat masyarakat untuk membeli

“Kalau konsep itu ada di apartemen, rumah tapak seharusnya lebih oke. Namun, untuk apartemen atau bangunan mid rise, lebih mahal biaya konstruksinya dibandingkan dengan rumah tapak,” katanya

Lebih lanjut, Budiarsa menjelaskan bahwa setiap konsumen pasti ingin mempunyai rumah yang lebih besar, namun tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan daya beli. Dengan adanya opsi rumah subsidi minimalis akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepemilikan hunian

Ciputra menurut Budiarsa berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti dilansir dari Bisnis.com

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News