Dua RPH di Bojonegoro Kantongi Sertifikat Halal

BOJONEGORO, 3 Maret 2026 – VNNMedia – Dua Rumah Potong Hewan (RPH) di Bojonegoro telah mengantongi sertifikat halal, yaitu RPH Padangan dan RPH Baureno.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, drh. Luthfi Nurrahman, menyampaikan untuk RPH Banjarsari sudah dalam proses sertifikasi halal dan tinggal menunggu audit halalnya saja, namun proses pemotongan hewan di RPH tersebut tetap dijamin kehalalannya.

Hal ini karena penyembelihan dilakukan langsung oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah bersertifikat kompetensi dan memenuhi ketentuan syariat. “Proses penyembelihan di RPH Banjarsari dilakukan oleh Juleha dan prosedurnya sama seperti RPH yang sudah bersertifikat halal,” tegasnya seperti dalam siaran tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

RPH Banjarsari yang baru kembali dibuka tersebut kini telah beroperasi secara normal. Di lokasi tersebut terdapat dua orang Juleha yang biasanya mulai melakukan proses pemotongan sekitar pukul 23.00 WIB. Melalui optimalisasi tiga RPH yang ada, Pemkab Bojonegoro berkomitmen memberikan jaminan keamanan dan kehalalan produk daging bagi masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pemotongan hewan yang sesuai standar kesehatan dan syariat.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia