
SUMENEP, 10 April 2026 – VNNMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) 2026 masa sidang ketiga 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku pimpinan rapat menyampaikan terima kasih atas upaya yang sudah dilakukan semua pihak baik legislatif dan eksekutif, sehingga program pembentukan Peraturan Daerah 2026 dapat dilakukan penetapan dengan baik.
“Kita semua bersyukur setelah melalui beberapa proses, akhirnya Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep 2026 dapat kita laksanakan bersama hari ini,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).
Dikatakan, disiplin waktu antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan seluruh tahapan, merupakan bagian dari keseriusan bersama guna melaksanakan amanah yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing untuk kemajuan Kabupaten Sumenep di masa depan.
“Semoga hasilnya juga bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pers.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia