DPRD Jatim Usulkan Biro Khusus BUMD untuk Genjot PAD

SURABAYA, 3 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan biro khusus yang menangani pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, M. Satib, mengatakan pengelolaan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui biro khusus akan membuat kinerja badan usaha daerah lebih terarah dan profesional.

“Model ini sudah diterapkan di Jawa Tengah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan biro BUMD dan BLUD. Ini menarik untuk dijadikan rujukan bagi Jawa Timur,” ujar Satib, Senin (2/2/2026).

Politikus Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan, pembentukan biro khusus di Jawa Tengah lahir dari kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan PAD melalui BUMD dan BLUD.

Satib menilai, usulan ini relevan di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut justru menjadi tantangan bagi daerah untuk mengoptimalkan sumber PAD, salah satunya dari BUMD dan BLUD.

Ia juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD di Jawa Timur yang dinilai belum optimal. Ke depan, Pansus membuka peluang melibatkan auditor independen guna menilai kinerja BUMD dan BLUD secara objektif.

Selain pembentukan biro khusus, Pansus BUMD DPRD Jatim juga mempertimbangkan opsi pembubaran atau penggabungan (merger) BUMD yang dinilai tidak rasional, serta penataan core bisnis melalui skema holding agar kinerja BUMD lebih efisien dan berkelanjutan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News