DPRD Jatim Dorong Sertifikasi dan Digitalisasi Aset Demi Dongkrak PAD

SURABAYA, 3 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi serta digitalisasi aset daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melindungi kekayaan milik daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Agus Wicaksono, menegaskan bahwa optimalisasi aset merupakan langkah strategis agar pembiayaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor pajak.

“Nilai aset tetap milik Pemprov Jatim, baik tanah, bangunan, maupun infrastruktur, diperkirakan lebih dari Rp120 triliun. Namun, aset yang benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD masih di bawah lima persen dari potensi yang ada,” ujar Agus di Surabaya, Selasa (3/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, rendahnya kontribusi aset terhadap PAD dipicu persoalan legalitas dan lemahnya penatausahaan. Hingga awal 2026, Pemprov Jatim tercatat menguasai sekitar 11.000 hingga 12.000 bidang tanah, namun baru sekitar 23 persen yang telah bersertifikat.

“Masih ada sekitar 8.500 sampai 9.000 bidang aset yang status hukumnya belum clear and clean. Ini menghambat optimalisasi dan membuka risiko kehilangan aset daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan aset bermasalah tersebar di berbagai sektor strategis. Mulai dari lahan SMA dan SMK negeri hasil pelimpahan kewenangan kabupaten/kota (P3D) dengan dokumen tidak lengkap, aset jalan dan pengairan yang belum terpetakan secara digital.

Begitu juga dengan aset tidak produktif di kawasan perkotaan seperti Surabaya, Malang, dan Kediri yang dikuasai pihak ketiga tanpa perjanjian resmi.

Agus juga menyoroti kondisi PAD Jawa Timur pada 2026 yang mengalami tekanan seiring penyesuaian regulasi pajak daerah, termasuk penerapan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam kondisi tersebut, pemanfaatan aset dinilai sebagai sumber pendapatan alternatif yang lebih berkelanjutan.

Sebagai solusi, Komisi C DPRD Jatim merekomendasikan percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah yang terintegrasi agar data aset antarorganisasi perangkat daerah tersinkron secara real time.

Selain itu, DPRD mendorong pelaksanaan sertifikasi massal lanjutan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, serta audit hukum menyeluruh terhadap aset di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News