DPR AS Larang WhatsApp, Meta Klaim Enkripsi Kuat

Washington DC, 24 Juni 2025-VNNMedia- DPR Amerika Serikat (AS) dilaporkan melarang penggunaan aplikasi perpesanan milik Meta, WhatsApp (AS) dilingkungan kerja mereka

The Verge pada hari ini melaporkan bahwa rentannya keamanan data penggunalah yang menjadikan alasan dari keputusan tersebut

Pelarangan penggunaan WA di lingkungan DPR diumumkan oleh Kepala Pejabat Administratif (Chief Administrative Officer atau CAO) lembaga tersebut kepada seluruh staf, melalui sebuah email

“Kurangnya transparansi dalam cara aplikasi tersebut melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi pada data tersimpan, serta potensi resiko keamanan lainnya,” bunyi email tersebut

“Jika anda memiliki aplikasi WA di perangkat yang dikelola oleh DPR, anda kana dihubungi untuk menghapusnya,” bunyi email itu selanjutnya

Selain itu dalam pengumuman tersebut juga disebutkan pelarangan untuk mengunduh dan menggunakan WA versi mobile, desktop, dan bahkan versi peramban web di perangkat pemerintah manapun

Menurut kantor keamanan siber utama AS, Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA), WA diklasifikasikan sebegai aplikasi beresiko tinggi terutama dalam menangani data pengguna

Meta menanggapi larangan DPR tersebut dengan menyatakan ketidaksetujuannya atas karakterisasi CAO atas WA dan menyatakan bahwa WA menggunakan sistem perlindungan enkripsi end-to-end dimana pihak ketiga bahkan Meta sendiri tidak bisa membacanya

Melalui platform X, Direktur Komunikasi perusahaan milik Mark Zuckerberg itu, Andy Stone, mengatakan,”Ini adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sebagian besar aplikasi dalam daftar aplikasi yang disetujui CAO, yang tidak menawarkan perlindungan semacam itu.”

Mengutip The Guardian, CAO menyarankan kepada seluruh staf untuk menggunakan Microsoft Teams, Signal, iMessage, FaceTime atau Wickr, sebagai aplikasi perpesanan menggantikan WA

“Melindungi ‘People House’ adalah prioritas kami, dan kami selalu memantau dan menganalisisi potensi resiko keamanan siber yang dapat membahayakan data para anggota DPR dan staf,” terang Chaterine Szppindor dari CAO

Selain WA, DPR AS diketahui juga telah melarang penggunaan TikTok dan membatasi pemakaian ChatGPT versi gratis di lingkungan kerja mereka

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News