
Surabaya, 01 September 2025, VNNMedia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kota Surabaya resmi membuka Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengaduan Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan terkait aksi demonstran yang terjadi beberapa hari terakhir. Posko ini bertempat di Jl. Wonorejo II/64, Tegalsari Surabaya, Senin (01/09/2025).
Posbakum ini dibuka sebagai respons atas meningkatnya laporan warga yang kehilangan anggota keluarga atau mengalami tindak kekerasan selama unjuk rasa berlangsung.
Mayor (Purn) Suharto, S.H., selaku Ketua DPC FPPI Surabaya mengatakan bahwa Posbakum ini didirikan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh aksi demonstrasi.
“Tujuan kita mendirikan Posbakum ini untuk membantu masyarakat Surabaya yang mungkin kehilangan keluarga atau mengalami tindak kekerasan selama demo. Posbakum pengaduan ini sebagai wadah untuk menampung laporan dan akan kita tindak lanjuti bersama tim hukum FPPI,” katanya, saat usai menggelar konferensi pers, Senin (01/09/2025) siang.
Untuk skema pendaftarannya, Suharto mengatakan, Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui telepon atau datang langsung ke posko. Setiap laporan akan diteruskan ke tim lawyer FPPI untuk didampingi secara hukum hingga proses persidangan, jika diperlukan.
“Skema pendaftarannya sederhana, masyarakat bisa telepon atau datang langsung. Kita akan tindak lanjuti dan sampaikan ke tim hukum untuk pendampingan,” ungkap Suharto.
Dia berharap dengan adanya Posbakum ini, masyarakat bisa merasa tenang dan percaya bahwa proses hukum akan berjalan sesuai koridor yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, kita siap dampingi masyarakat hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Menurutnya, situasi demo yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, Suharto menilai aksi tersebut sudah ‘kebablasan’ dan sangat mengganggu ketentraman warga.
“Demo ini sudah sangat mengganggu. Sekolah-sekolah sampai diliburkan. Bahkan gedung bersejarah seperti Grahadi yang merupakan cagar budaya juga mengalami kerusakan. Ini sangat disesalkan,” jelasnya.
Suharto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, baik melalui media sosial maupun ajakan langsung.
“Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dan tidak ikut-ikutan dalam unjuk rasa yang merugikan,” terangnya.
Ditanya berapa jumlah pengaduan hingga saat ini?, Suharto menjawab sementara ini FPPI Surabaya telah menerima empat laporan pengaduan. Dua berasal dari tim pengacara FPPI dan dua lainnya dari masyarakat yang diterima melalui Bambang Priyo, Sekretaris DPC FPPI Surabaya.
“Kami yakin ke depan jumlah pengaduan akan bertambah. Posbakum ini terbuka dan siap menerima setiap laporan dari masyarakat Surabaya,” ujar Suharto.
Suharto pun menyampaikan, untuk Posbakum ini difokuskan untuk warga Kota Surabaya, karena posisi lokasinya ada di DPC Kota Surabaya.
“Namun program ini merupakan bagian dari gerakan nasional dan terintegrasi dengan seluruh DPC di kabupaten/kota se-Jawa Timur dan seluruh Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu Bambang Priyo, selaku Sekretaris DPC Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Surabaya menambahkan, bahwa Posbakum ini dibuka menyusul kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Surabaya dalam 3 hari terakhir di akhir bulan Agustus 2025.
“Jika masyarakat mengetahui atau ingin melaporkan seseorang yang diduga menjadi korban penghilangan paksa atau menjadi tindak kekerasan selama rentang waktu Aksi 25 sampai 31 Agustus 2025 maupun setelahnya, silahkan segera melapor ke posko kami,” ajaknya.
Bambang Priyo pun berharap, agar masyarakat bisa tenang apabila dibantu proses hukumnya.
“Harapannya supaya masyarakat ini tenang, apabila nanti kita bantu proses hukumnya, hingga proses di pengadilan sekalipun,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News