
Surabaya, 23 April 2025, VNNMedia – Seiring pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), dunia seni kini memasuki babak baru yang menimbulkan berbagai pro dan kontra. Salah satunya adalah kemunculan karya-karya visual yang dibuat oleh AI dengan meniru gaya khas studio animasi ternama, seperti Studio Ghibli.
Dosen bidang robotika dan kecerdasan buatan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Univesitas Airlangga (Unair) Yutika Amelia Effendi S Kom M Kom PhD, mengatakan bahwa AI generatif bekerja dengan mempelajari pola dan struktur dari dataset, seperti karya seni yang sudah ada. Setelah proses pelatihan, AI dapat menghasilkan karya yang mirip dengan karya yang telah dipelajari sebelumnya.
“AI tidak benar-benar berkreasi seperti manusia atau ilustrator. Sebaliknya, AI hanya mereplikasi karya-karya yang telah ada dengan cara yang kreatif namun tidak orisinal,” jelasnya, Rabu(23/4/2025).
Fenomena AI yang meniru gaya visual studio animasi ternama seperti Studio Ghibli juga menjadi bahan perbincangan. Yutika menjelaskan bahwa AI, menggunakan metode seperti generative adversarial networks (GAN) dan diffusion models, dapat dengan mudah mereplikasi gaya visual tertentu, termasuk gaya Studio Ghibli, dengan tingkat akurasi yang tinggi.
“Meskipun AI dapat mereplikasi gaya desain Ghibli dengan tepat, AI tidak memiliki pemahaman tentang makna filosofis atau emosional dari karya tersebut. AI hanya mengolah pola dan struktur dari data yang ada,” tambah Yutika.
Namun, tantangan utama dalam penggunaan AI generatif adalah aspek etikanya, terutama dalam hal kepemilikan intelektual dan transparansi penggunaan data. Menurut Yutika, terdapat sejumlah prinsip etika yang harus menjadi acuan ketika melibatkan AI dalam proses kreatif, khususnya ketika AI dilatih menggunakan data-data yang berasal dari karya seni yang memiliki hak cipta.
“Etika dalam AI tidak hanya soal bagaimana teknologinya bekerja, tetapi juga menyangkut bagaimana manusia menggunakannya, apakah melibatkan persetujuan pencipta asli, apakah ada penghargaan terhadap orisinalitas, dan apakah hasil akhirnya bisa menyesatkan publik,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pelatihan AI menggunakan karya visual Studio Ghibli tanpa izin dari studio tersebut merupakan tindakan yang rentan melanggar etika profesional dan hukum hak cipta. Terlebih lagi, jika karya yang dihasilkan kemudian dipublikasikan tanpa atribusi yang jelas atau bahkan digunakan untuk kepentingan komersial, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk eksploitasi intelektual.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia