
SURABAYA, 14 FEBRUARI 2025 – VNNMedia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) mengukuhkan sebanyak 272 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menyampaikan bahwa dengan adanya Program Renjani ini, Direktorat Jenderal Pajak memberikan pengalaman yang memadai kepada mahasiswa melalui pembelajaran langsung di lingkungan kerja (experience-based learning).
“Selama mengikuti Program Renjani, mahasiswa akan mendapatkan hardskills (keterampilan, complex problemsolving, analyticalskills), maupun softskills (etika profesi/kerja, komunikasi, dan kerjasama),” ujar Sigit.
Nantinya, para Renjani akan mendapatkan materi perpajakan terlebih dahulu agar memiliki kompetensi yang memadai untuk terjun langsung melayani wajib pajak di lapangan.
Turut hadir juga dalam acara ini para pengurus Tax Center Perguruan Tinggi di Kota Surabaya. Pihak Tax Center menyambut baik dengan adanya Program Renjani ini karena mahasiswa dapat terlibat untuk belajar perpajakan langsung ke sumbernya.
Keterlibatan mahasiswa juga sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar di luar kampus.
Renjani yang telah dikukuhkan oleh Kanwil DJP Jatim I selanjutnya akan didayagunakan mulai 17 Februari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 pada berbagai tempat pelayanan pajak baik Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Pelayanan Pajak (KPP), maupun Tax Center Perguruan Tinggi.
Alokasi penempatan ini meliputi Kanwil DJP Jatim I, KPP Madya Surabaya, KPP Madya Dua Surabaya, KPP Pratama Surabaya Genteng dan KPP Pratama Surabaya Gubeng. Selain itu juga di KPP Pratama Surabaya Karangpilang, KPP Pratama Surabaya Krembangan dan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.
Selanjutnya di KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan, KPP Pratama Surabaya Sawahan, KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal, KPP Pratama Tegalsari dan KPP Pratama Surabaya Wonocolo.
Lalu di Tax Center Universitas Airlangga, Tax Center Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, dan Tax Center Universitas Kristen Petra.
Kanwil DJP Jatim I berharap melalui program ini dapat mendukung edukasi pajak dalam rangka menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk berkontribusi terhadap kepatuhan perpajakan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News