
Surabaya, 28 Juli 2025, VNNMedia – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mengikuti Uji Coba Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan SPBE Nasional (SIMP@N) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara daring, pada Senin (28/7/2025). Agenda ini adalah untuk menguji coba sistem informasi SIMP@N yang bisa diakses melalui laman https://simpan.brin.go.id/en sebelum nantinya diluncurkan.
SIMP@N merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membangun basis pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendorong bagi pakai pengetahuan SPBE antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah guna meningkatkan kinerja pemerintah dan kualitas layanan publik.
Uji coba ini dipimpin oleh, Direktur Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah (RMPI) BRIN Hendro Subagyo. Dalam sambutannya Hendro menyampaikan, bahwa platform digital yang digunakan itu pasti mengikuti budaya atau kultur dari organisasi.
“Platform digital dalam organisasi harus adaptif terhadap perubahan budaya, struktur, dan kebutuhan pengguna. Oleh karena itu, masukan dan uji coba dari berbagai pihak sangat penting untuk penyempurnaan dan keberlanjutan pengembangan aplikasi manajemen pengetahuan. Semoga uji coba SIMP@N ini bisa menjadi masukan berarti bagi kami ke depan sebelum sistem informasi ink diluncurkan,” jelas Hendro.
Aplikasi yang digunakan, lanjut Hendro, itu pasti mengikuti perkembangan organisasi dari user. Dan karena itu pihaknya yakin sesempurna apapun aplikasi atau platform digital yang dibangun, pasti akan mendapat masukan, kritikan, minimal bug.
“Ada permintaan fitur-fitur baru untuk menyesuaikan dengan budaya, kultur, kemudian cara kerja atau laksana yang kita lakukan di lembaga kita masing-masing,” sambungnya.
Dikrenakan SIMP@N ini adalah aplikasi atau platform untuk seluruh lembaga, Hendro menerangkan, maka aplikasi ini merupakan manajemen pengetahuan untuk proses bisnis dalam mengembangkan pengetahuan yang terus bertambah dan lahir beragam.
“Sehingga tentu saja tidak bisa mengakomodir semuanya, dan kami terbuka untuk segala masukan yang akan ada. Dan kami yakin kondisi perkembangan sedikit-sedikit ini akan bisa membuat platform digital kita ini lebih fleksibel untuk mengikuti perkembangan,” terang Hendro.
Dia berharap uji coba SIMP@N ini dapat meningkatkan pengelolaan aplikasi. Sehingga dapat berjalan dengan lancar dalam peluncuran nantinya.
“Semoga ini bisa menjadi masukan yang berarti bagi kami untuk ke depan, khususnya paling tidak tanggal 31 Juli nanti pada saat di launching. Dan saya yakin pada saat di launching pun nanti pasti akan banyak masukan lagi,” harapnya.
Sementara itu, dalam paparan materi Pelaksana Fungsi Pengelolaan Informasi Ilmiah Direktorat Repositori, Multimedia dan Penerbitan Ilmiah (RMPI)-BRIN Lisda Rahayu menjelaskan, terdapat beberapa peran pengguna SIMP@N.
Peran-peran tersebut ialah, Super Admin : Tim Pengembang SIMP@N (Pusdatin BRIN), Admin Pusat : Pengelola SIMP@N Pusat (Dit. RMPI BRIN), Admin IPPD : Pengelola SIMP@N di tingkat instansi, Kreator Pengetahuan : Pencipta Pengetahuan, Analis Pengetahuan : melakukan validasi metadata dan konten pengetahuan, Moderator : memandu jalannya diskusi atau mengelola forum praktisi SPBE.
“Dan anggota yang hanya bisa melihat atau mengunduh konten pengetahuan dalam SIMP@N,” ujar Lisda.
Selain itu, Lisda menyebut, beberapa fitur SIMP@N yang dapat digunakan. Di antaranya pengetahuan : tulisan, gambar, audio, atau video untuk menyampaikan informasi, ide, praktik baik, inovasi, atau pengalaman terkait penerapan SPBE, forum : media atau wadah bagi sekelompok orang untuk berinteraksi, bertanya jawab, dan berdiskusi tentang berbagai topik terkait SPBE.
“Manajemen Akun adalah fitur yang dapat digunakan oleh Admin IPPD untuk mengelola pengguna di instansinya dan membuat peran pengguna. Fitur Pencarian : sarana bagi pengguna untuk melakukan pencarian pengetahuan SPBE dengan cara memasukkan kata kunci. Dan Statistik yaitu, fitur sarana untuk melihat pemanfaatan pengetahuan dan produktivitas dari ASN di instansi atau efektivitas,” sebut Lisda.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia