
Surabaya, Kamis 10 Desember 2025 – VNNMedia – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur mengarahkan setiap sekolah memiliki tim penanggulangan kekerasan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi bullying, kekerasan, dan pelecehan pada anak di lingkungan sekolah.
“Kalau bullying gini, dan mengatasi, kita akan membentuk tim penanggulangan kekerasan di sekolah,” kata Sekretaris Dispendik Jatim, Suhartono, Rabu (10/12/2025) dikutip Kompas.com.
Kasus bullying di kalangan anak di bawah umur menjadi perhatian khusus dari berbagai instansi. Salah satunya Dispendik Jatim yang menaungi SMA/SMK.
Oleh karena itu, Suhartono mengatakan tidak hanya sekolah yang memiliki tim penanggulangan kekerasan, namun setiap lembaga pendidikan harus sudah memiliki Satgas Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK).
“Yang kedua, di setiap lembaga sudah ada TPPK, jadi penanggulangan kekerasan anak itu,” ujarnya.
Dispendik Jatim mengatakan, selalu mensosialisasikan anti-bullying dan kekerasan ke seluruh sekolah melalui setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
“Kita selalu mengedukasi, bahkan menyampaikan kepada kepala cabang, untuk selalu menyampaikan kepada kepala sekolah,” kata Suhartono.
Seluruh kepala sekolah di SMA/SMK di Jatim juga diwajibkan untuk melakukan sosialisasi ke guru tentang edukasi anti-bullying dan kekerasan, serta mengawasi gerak-gerik anak di lingkup sekolah.
“Kepala Sekolah juga selalu menyampaikan kepada guru-guru kita, dalam rangka memberikan pembelajaran kepada anak-anak kita, dan mengawasi gerak-gerik anak kita saat berada di sekolah, maupun di lingkungan luar sekolah,” ujarnya.
Selain itu, Suhartono juga ingin adanya pengawasan penggunaan media sosial pada anak untuk menelisik kasus cyber bullying.
Ia berharap penggunaan media sosial di lingkungan anak bertujuan untuk pembelajaran.
“Kalau di pengawasan media sosial memang sangat luas, tapi minimal ini di pemanfaatan media sosial juga ada yang harus betul-betul kita cermati nanti,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News