
San Francisco, 12 Juni 2025-VNNMedia- Startup kecerdasan buatan (AI), Midjourney Inc. digugat oleh dua perusahaan media hiburan raksasa, Walt Disney dan Comcast Corp
Melansir Bloomberg Technoz, kedua entitas tersebut secara bersama-sama mengajukan tuntutan hukum kepada Midjourney, atas pelanggaran hak cipta. Mereka menuduh startup tersebut telah menggunakan karakter dari film dan acara TV milik keduanya, termasuk Star Wars, The Simpsons, Shrek dan Minions untuk melatih model AI-nya
Dalam tuntutannya, kedua perusahaan tersebut meminta Midjourney untuk berhenti, namun jika tidak dilakukan, maka startup tersebut harus membayar ganti rugi sebesar US$150 ribu untuk setiap pelanggaran
“Pembajakan adalah pembajakan, dan apakah gambar atau video yang melanggar dibuat dengan AI atau teknologi lain tidak membuatnya menjadi kurang melanggar,” bunyi gugatan itu
Perkembangan AI generatif memang memicu perdebatan terkait legalitas pelatihan AI pada data dalam jumlah besar, termasuk teks, gambar dan video yang diproduksi orang lain
Sementara itu, perusahaan media konvensional yang memiliki hak cipta menegaskan bahwa perusahaan AI harus membayar atas penggunaan hak cipta mereka. Perwakilan Midjouney sendiri belum berkomentar atas hal tersebut
Sebagai informasi, Midjourney Inc merupakan startup yang didirkan David Holz, yang mengembangkan AI bernama ‘Midjourney’, yaitu sebuah layanan dan program kecerdasan buatan generatif yang mampu menghasilkan gambar dan deskripsi bahasa alami atau promp (perintah teks)
Model AI generatif ini telah banyak digunakan untuk membuat gambar-gambar viral seperti mendiang Paus Fransiskus dengan kate buntal dn gambar palsu Presiden Donald Trump yang ditangkap
Midjourney dapat diakses melalui platform berbagi pesan Discord yang mempunyai lebih dari 21 juta pengguna
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News