Diskon Tarif Listrik Berakhir dan Kenaikan Harga Emas Diprediksi Bakal Kerek Inflasi Jatim

SURABAYA, 17 MARET 2025 – VNNMedia – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2025, BI Jatim memprediksi tekanan inflasi akan meningkat. Terutama pada komoditas pangan seperti daging dan telur ayam ras, ayam hidup, minyak goreng, cabai merah, dan bawang merah.

Selain itu, kenaikan harga emas perhiasan dan tarif angkutan udara juga berpotensi menjadi faktor pendorong inflasi. Meskipun demikian, adanya kebijakan diskon tarif angkutan udara sebesar 13-14% diharapkan dapat menekan kenaikan harga pada sektor transportasi.

“Sejak awal Maret 2025, mayoritas harga komoditas utama di Jawa Timur sudah mulai meningkat, terutama pada aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, minyak goreng, gula pasir, dan beras. Kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah cukup signifikan akibat produksi yang tidak optimal akibat curah hujan tinggi,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur Erwin Gunawan Hutapea.

Selain itu, berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 diprediksi juga akan mendorong inflasi.

Erwin menuturkan, pada Februari 2025 Jawa Timur mencatat deflasi sebesar -0,03% (yoy), turun signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 1,06% (yoy). Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan secara nasional. Dengan demikian, inflasi tahun kalender (ytd) hingga Februari 2025 tercatat sebesar -1,13%.

“Secara spasial, deflasi terjadi di tujuh kabupaten/kota yang menjadi pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK), dengan deflasi terdalam tercatat di Kota Kediri sebesar -0,98 persen (yoy). Sementara itu, inflasi masih terjadi di empat kabupaten/kota dengan inflasi tertinggi di Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,94 persen (yoy),” jelas Erwin.

Meski mengalami kenaikan harga sejumlah komoditas, Jatim sebagai lumbung pangan nasional masih mencatat harga sejumlah komoditas pangan yang lebih rendah dibandingkan dengan harga nasional. Hal ini berpotensi mendorong produsen untuk menjual pasokan ke daerah lain dengan harga lebih tinggi.

Oleh karena itu, kebijakan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) perlu tetap memperhatikan keseimbangan pasokan di dalam provinsi.

Menghadapi tantangan seasonal ini, BI Jatim dan TPID menekankan pentingnya langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga, terutama menjelang Idul Fitri 2025. Disparitas harga antarwilayah di Jawa Timur serta potensi ekspor komoditas ke luar daerah harus diantisipasi guna memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan strategis di provinsi ini.

“Sinergi dan inovasi TPID harus terus diperkuat untuk menjaga inflasi dalam rentang sasaran nasional. Stabilitas harga baik di sisi konsumen maupun produsen merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Erwin. 

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News