
Jakarta, Jumat 20 Februari 2026 – VNNMedia – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat.(20/2/2026) Dilansir Antara.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan pengawas serta direksi kedua lembaga tersebut.
Untuk jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan dijabat Prihati Pujowaskito yang menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sedangkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Muhaimin menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional.
Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Muhaimin mengatakan, BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ucapnya.
Menko PM juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.
Untuk itu ia berpesan agar seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News