
Malang, 31 Mei 2025, VNNMedia – Dinas Perhubungan Kabupaten Malang turut serta dalam peninjauan lapangan dan pembahasan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) untuk proyek “Malang Interchange Biz Park” milik PT. Jaya Bumi Manggala di Jalan Simpang Pakisaji, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pakisaji ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Polres Malang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Camat Pakisaji, Kepala Desa Karangduren, serta perwakilan dari PT. Jaya Bumi Manggala dan konsultan PT. Amanah Teknik Konsulindo.
Mengingat kompleks pergudangan, industri, dan pertokoan dengan luas lahan 100.000 m² dan luas bangunan 17.768 m² ini dikategorikan sebagai pembangkit lalu lintas tinggi, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang memberikan sejumlah catatan penting untuk perbaikan dokumen ANDALALIN dan pelaksanaan proyek.
Dinas Perhubungan Kabupaten Malang berkomitmen untuk memastikan pembangunan “Malang Interchange Biz Park” ini tidak menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap arus lalu lintas dan tetap mendukung keselamatan serta kelancaran transportasi di sekitar lokasi proyek.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia