Diduga berhubungan dengan Rusia, Splendent Technologies jadi Perusahaan Kedua Singapura yang Disanksi Uni Eropa

Singapura, 05 Maret 2025-VNNMedia- Splendent Technologies, sebuah perusahaan komponen elektronik yang berkantor pusat di Singapura masuk dalam daftar perusahaan yang mendapat sanksi dari Uni Eropa (UE)

Pada bulan lalu, UE merilis daftar nama-nama perusahaan yang diberi sanksi oleh mereka karena diduga mendukung peningkatan teknologi pertahanan dan keamanan Rusia. Dimana dalam daftar terbaru UE tercantum Splendent technologies

Melalui situs web resminya, perusahaan yang mempunyai cabang di Hong Kong itu mengatakan bahwa perusahaan telah menangguhkan kerjasama bisnis dengan Rusia karena sanksi Amerika Serikat terhadap negara itu. Diketahui UE juga telah melakukan berbagai macam sanksi kepada pemerintah Putin sejak invasinya ke Ukraina pada Februari 2022

Sanksi UE meliputi ekonomi, dan individu termasuk tindakan visa dan diplomatik yang harus dipatuhi oleh negara-negara anggota UE. Kelompok Eropa itu juga menjalin kerjasama bilateral dan multilateral kepada negara-negara non-UE untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke Rusia serta larangan transit untuk barang-barang tertentu yang diekspor dari UE ke negara non-UE melalui wilayah Rusia

Sementara itu Splendent Technologies menjadi perusahaan Singapura kedua yang dikenai sanksi oleh UE. Sebelumnya di tahun 2023, Deflog Technologies yang bergerak dibidang produk keamanan dan optik juga mendapat sanksi dari kelompok tersebut

sumber: The Straits Times

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News