
SURABAYA, 4 September 2025 — VNNMedia – DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (2/9/2025).
Sidang ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Jatim dan dihadiri 64 anggota dari total 120 anggota dewan.
Laporan jawaban Banggar disampaikan oleh Juru Bicara Banggar, Abdullah Abu Bakar, dengan turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan sejumlah kepala OPD Pemprov Jatim.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan apresiasi kepada TAPD, Gubernur Jawa Timur, jajaran eksekutif, komisi DPRD, dan seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, masukan, serta rekomendasi selama proses pembahasan. Banggar menegaskan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Perubahan APBD 2025 disepakati mengalami penyesuaian signifikan. Pendapatan Daerah naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun atau bertambah Rp151 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah meningkat tajam dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun, atau bertambah Rp2,77 triliun. Kondisi ini membuat defisit APBD melonjak dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.
Menurut Banggar, kenaikan pendapatan terutama didorong oleh optimisme capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak, optimalisasi aset, dan kinerja BUMD. Namun, pendapatan transfer pusat justru diproyeksi menurun, sejalan dengan tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN.
Dari sisi belanja, DPRD menegaskan agar anggaran difokuskan pada kesejahteraan rakyat, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, infrastruktur, UMKM, dan pertanian. Program sosial seperti beasiswa, pasar murah, dan bantuan sembako juga menjadi prioritas utama.
Selain itu, Banggar menekankan pentingnya realokasi anggaran untuk menjawab tantangan sosial, termasuk program literasi kewarganegaraan bagi generasi muda melalui kegiatan Parlemen Go To School, serta pelatihan perangkat desa dan koperasi.
“Momentum Perubahan APBD 2025 harus menjadi instrumen kemaslahatan masyarakat Jawa Timur, dengan kebijakan yang sensitif terhadap kebutuhan lapisan bawah,” tegas Abdullah Abu Bakar.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News