Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa, Ini Penegasan Mensesneg

JAKARTA, 19 FEBRUARI 2026 – VNNMedia — Prasetyo Hadi menegaskan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program prioritas Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menghambat pembangunan desa. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya menggeser peruntukan anggaran tanpa mengurangi alokasi Dana Desa.

“Ini hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi Dana Desa. Lokasinya juga tetap di desa,” ujar Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara V DPR RI, Senayan, Rabu (18/2/2026).

Mensesneg menjelaskan, sejumlah program pemerintah yang menyasar wilayah pedesaan juga berjalan tanpa menggunakan Dana Desa, seperti renovasi sekolah dan pembangunan jembatan. Artinya, dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengorbankan agenda pembangunan lainnya.

Ia menambahkan, pengalokasian Dana Desa untuk program tersebut telah melalui proses sosialisasi dan pembahasan sejak awal, sehingga tidak dilakukan secara mendadak.

Kebijakan ini sejalan dengan Permendes dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, Dana Desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan desa tangguh iklim dan bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan dan energi desa, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur padat karya, infrastruktur digital, serta pengembangan potensi unggulan desa.

Pemerintah menilai penguatan koperasi desa menjadi instrumen penting untuk mendorong ekonomi lokal, memperluas akses usaha masyarakat, dan memastikan pembangunan desa tetap berjalan beriringan dengan agenda nasional.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News