Cek, Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji

Jakarta, 24 Maret 2024 – VNNMedia – Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendro Susilo menyebut bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin wajib untuk calon jemaah haji 1445H/2024M.

“Kemenkes menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah, yaitu vaksin meningitis,” kata Lilik usai mengisi materi Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

“Nanti jemaah akan mendapatkan vaksin meningitis saat proses pemvisaan,” sambungnya.

Dikatakan Lilik, vaksin meningitis ini menjadi upaya mitigatif yang diberikan pemerintah untuk jemaah haji supaya kebal dari penyakit yang biasa menyerang negara-negara di Afrika.

“Ada beberapa jemaah haji di Saudi, atau orang-orang yang datang ke sana berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak. Sehingga, yang kita lakukan di sana itu seperti memberikan jaket pelindung atau jas hujan,” terang Lilik.

“Kalau nanti ada hujan meningitis, kita pakai jas hujan. Mudah-mudahan tubuh kita gak basah. Jadi, kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jemaah. Supaya mereka kebal terhadap penyakit,” imbuhnya.

Baca juga berita : Kembali Mengusung Haji Ramah Lansia, Kemenag Tawarkan Moderasi Manasik

Namun, meski begitu, ada dua provinsi yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio, yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan ada kasus polio pada 2 Kabupaten di Jawa Timur dan 1 di Jawa Tengah.

“Bukan jemaahnya yang kena, namun yang kita khawatirkan ada bibit-bibitnya yang bisa menular ke semua orang,” jelas Lilik.

Selain vaksin wajib, Kemenkes juga menyebut bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jemaah.

“Vaksin yang sunah untuk jemaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini, fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana covid, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga,” pungkasnya.

Baca juga berita : Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Visa Ziarah untuk Berhaji

Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes telah menyiapkan 255 dokter yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. Para dokter yang ditugaskan ini, rencananya akan turut membersamai 241.000 jemaah dengan 45.000 jemaah lansia.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News

Leave a Reply