Cegah Pembalakan, Presiden Perintahkan Menhut Tambah Polisi Hutan

Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni. (istimewa)

Jakarta, Senin 15 Desember 2025 – VNNMedia – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menambah jumlah polisi hutan (polhut). Penambahan tersebut untuk memperkuat pengawasan dan mencegah perambahan/pembalakan hutan.

Raja Juli mengatakan misalnya kawasan hutan di Aceh untuk seluas 3,5 juta hektare, hanya ada sekitar 30–32 polisi hutan yang bertugas.

“Ini sama sekali tidak masuk akal, dan Bapak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi untuk sesegera mungkin,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12/2025) dikutip Antara.

Raja Juli mengucapkan terima kasih atas atensi khusus Presiden. Menurutnya, perintah tersebut menjadi dukungan moral bagi Kementerian Kehutanan dan jajaran polisi hutan yang saat ini bertugas.

“Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan, karena kami mendapat dukungan moral yang kuat, mendapat dukungan politik yang kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News