
PASURUAN, 27 Januari 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. Raihan prestasi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.
Tahun ini, anugerah yang berhasil disabet kategori UHC Madya dengan capaian peserta hingga 99,58 persen. Hadir mewakili Bupati Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori menerima Piagam dan Piala Penghargaan di Ballroom JIEexpo Kemayoran Jakarta Pusat, pada hari Selasa (27/1/2026) sore.
Adapun angka keaktifan peserta hingga 1 Januari 2026 sebanyak 83,60 persen dari 1.673.855 total jumlah peserta. Dari persentase keaktifan peserta tersebut dibagi menjadi beberapa segmen kepesertaan. Rinciannya, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 87,84 persen dan Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen. Sedangkan PBPU 47,32 persen, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 78,92 persen, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) 93,53 persen.
Sedangkan jika dilihat dari tren pertumbuhan capaian UHC dalam satu tahun terakhir, ada peningkatan persentase setiap bulannya. Perbandingannya, jika pada bulan November capaiannya 98,58 persen, maka Desember naik menjadi 99,66 persen.
Dijumpai seusai acara seremonial, Gus Shobih, demikian biasanya Wakill Bupati disapa mengungkapkan rasa bangganya atas raihan prestasi hasil kolaborasi lintas sektor di bidang kesehatan tersebut. Seperti yang diutarakan dalam pernyataan singkatnya berikut ini.
‘Alhamdulillah hari Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC. Kali ini kita mendapatkan penghargaan tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen. Artinya hamper seluruh masyarakat Kabupaten pasuruan sudah menggunakan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pria berkacamata berpembawaan humoris tersebut mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat langsung dalam pengoptimalan cakupan kepesertaan UHC. Baik Perangkat Daerah terkait maupun kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pasuruan.
“Mudah-mudahan ke depannya kita bisa meraih penghargaan kembali untuk tingkat Utama. Terimakasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pasuruan terutama Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial, Dukcapil, Bapperida. Semoga kerjasama kita ke depannya juga semakin baik,” harapnya sembari tersenyum.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan, program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Tujuannya, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera dan unggul,” tandasnya.
Cak Imin sapaan akrabnya menambahkan, target Pemerintah ke depannya adalah memperluas cakupan kepesertaan program JKN hingga 99 persen penduduk pada tahun 2029. Oleh karenanya, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggungjawab bersama, khususnya Pemerintah Daerah.
“Tidak boleh ada Pemerintah Daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru turun. Selain perluasan cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus dimaksimalkan. Sehingga manfaat program JKN dapat dirasakan masyarakat lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjabarkan, program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia dengan tingkat kepesertaan aktif 81,45 persen. Jumlah itu melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029,” katanya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia