
SURABAYA, 18 FEBRUARI 2025 – VNNMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait aset kripto. Upaya ini mencakup edukasi bagi mahasiswa agar mereka dapat memahami manfaat, risiko, serta ekosistem aset kripto secara lebih komprehensif.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, OJK bersama Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), serta Central Finansial X (CFX) menggelar Roadshow Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025. Acara dengan tema “Blockchain Basics: Yuk, Pahami Kripto dengan Bijak!” ini berlangsung di Universitas Airlangga (UNAIR), Senin (17/2/2025).
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aset kripto. Selain itu, acara ini juga mendukung upaya membangun regulasi yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan di sektor keuangan digital.
Horas juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem aset digital yang aman dan berkembang secara berkelanjutan. Ia berharap Bulan Literasi Kripto 2025 dapat menjadi lebih dari sekadar ajang edukasi, tetapi juga mendorong eksplorasi aset digital secara bertanggung jawab.
Selain itu, Horas menjelaskan bahwa mulai Januari 2025, tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK. Perubahan ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 mengenai peralihan tugas pengawasan aset digital, termasuk aset kripto.
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Wisnu Wibowo, menyambut baik inisiatif ini dan memberikan apresiasi kepada OJK serta asosiasi yang berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan. Ia menyoroti posisi Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam investasi aset kripto berdasarkan laporan chain analysis.
Menurutnya, meskipun aset kripto memiliki potensi dalam penerimaan pajak negara, volatilitas harga dan risiko serangan siber tetap menjadi tantangan yang perlu dipahami sebelum berinvestasi.
Ketua Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia Robby menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan industri untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News