BRIN Susun Peta Jalan Keantariksaan 2045

Jakarta, 18 Maret 2024 – VNNMedia – Undang-Undang Keantariksaan Pasal 2 mengamanatkan perlu mengoptimalkan keantariksaan bagi kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito mengatakan, bukti nyata bahwa kegiatan keantariksaan secara konsisten telah menunjang berbagai sektor di Indonesia, di antaranya pemanfaatan teknologi satelit penginderaan jauh untuk pemantauan lahan pertanian, kelautan, perikanan, perkebunan, kehutanan, mitigasi bencana, dan sebagainya.

“Bahkan, masih banyak pemanfaatan teknologi keantariksaan lainnya, seperti sains antariksa/ atmosfer, satelit telekomunikasi, aeronautika, dan sebagainya,” ungkap Mego.

Namun di satu sisi, arah kebijakan Indonesia masih memandang keantariksaan hanya sebagai support system, tidak sebagai sektor khusus. “Hal tersebut berdampak pada lambatnya penguasaan dan pengembangan teknologi keantariksaan Indonesia. Sehingga, ketergantungan Indonesia ke negara lain masih tinggi,” kata Mego.

Untuk itu, pencapaian target visi pembangunan Indonesia Emas tahun 2045 menjadi target yang harus direalisasikan dengan mempertimbangkan lingkungan strategis keantariksaan di masa mendatang.

Maka, forum diskusi ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan teknologi/ pemanfaatan keantariksaan nasional dari hulu ke hilir, mengidentifikasi strategi dan tantangan dalam membangun teknologi keantariksaan di Indonesia, serta membangun komitmen nasional terhadap pentingnya dan kontribusi sektor keantariksaan dalam pembangunan berkelanjutan.

“Harapannya, adanya arah pembangunan teknologi keantariksaan di Indonesia. Maka, hasil dari diskusi diharapkan dapat menjadi dasar usulan peta jalan pembangunan teknologi keantariksaan RPJMN/RPJP 2045,” tandas Mego.

Diskusi ini melibatkan berbagai sektor baik sivitas di lingkungan BRIN, mitra strategis di kementerian/lembaga (K/L), industri/ asosiasi, akademisi, media, dan sektor lainnya.

Baca juga berita : Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 19 Maret 2024

Lebih lanjut Mego menjelaskan, kegiatan keantariksaan di Indonesia telah dimulai sejak 1960an, dengan peluncuran roket eksperimental Kappa dan pendirian Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional (DEPANRI).

Pengembangan selanjutnya pada 1976 dengan diluncurkannya satelit komunikasi Palapa A1. Ini melibatkan berbagai sektor seperti PT. Telkom, PT. Indosat Tbk, dan sebagainya. Berbagai industri swasta juga terlibat dalam pengembangan teknologi penginderaan jauh, seperti PT. Citra Bhumi Indonesia, PT. EarthLine, dan lain-lain.

Dikatakan Mego, upaya untuk memetakan pengembangan teknologi keantariksaan di Indonesia telah beberapa kali dilakukan. Contohnya, Kongres Kedirgantaraan ke-1 dan ke-2 oleh DEPANRI tahun 1998 dan 2003.

Kemudian ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Keantariksaan 2016-2040 yang juga memuat target capaian keantariksaan. Namun, upaya-upaya tersebut masih mengalami berbagai kendala.

Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk mendorong peta jalan yang relevan dan implementatif, dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat nasional. Sehingga, visi Indonesia tahun 2045 tercapai, yaitu Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Misinya antara lain menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; terbangun infrastruktur yang merata; menjadi negara mandiri dan paling berpengaruh di Asia Pasifik. 

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News

One thought on “BRIN Susun Peta Jalan Keantariksaan 2045

Leave a Reply