Borok Anggota DPRD Jatim Dibongkar, Terdakwa Mengaku Ditendang dan Diludahi

Terdakwa Meiti usai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.

SURABAYA, 25 September 2025 – VNNMedia – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Meiti Muljanti berlanjut. Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu membongkar tabiat dan perlakuan korban, Benjamin Kristianto, selama 30 tahun pernikahannya. Ia mengaku ditendang dan diludahi serta mengalami kekerasan seksual dari anggota DPRD Jatim itu.

Hal tersebut diungkapkan Meiti saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Tirta, Pengadilan Negeri Surabaya. Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana terkait dengan aksi penganiayaan yang ia lakukan berdasarkan rekaman CCTV, Meiti mengakuinya. “Iya itu saya,” ucapnya, Kamis (25/9/25).

Lebih lanjut, terkait dengan latar belakang hingga menyipratkan minyak, Meiti mengaku karena emosi tiba-tiba dimarahi oleh korban.

“Kejadiannya itu sudah 3 tahun lalu. Saya sudah tidak hidup bersama sejak 2021. Waktu itu korban datang marah-marah. Mengajak bertengkar. Memang benar saya menyipratkan minyak itu pakai capitan,” katanya.

Meiti kembali mengaku jika saat kejadian dirinya lupa berapa kali menyipratkan dan mengenai tubuh korban yang mana saja. “Kalau berapa kali menyipratkan minyak itu, saya lupa. Seingat saya hanya tangan yang kena. Dia tidak ada teriak-teriak minta tolong,” ujarnya.

Kemudian Meiti menerangkan bahwa selama puluhan tahun menikah dengan korban itu, ia mengaku mengalami KDRT terlebih dahulu. Bahkan ia sempat melakukan laporan ke Polda Jatim.

“Saya menikah sudah 30 tahun dengan korban. Selama itu saya mengalami KDRT terlebih dahulu yang mulia. Saya dihajar, ditendang dan diludahi, saya sempat membuat laporan polisi,” ungkap Meiti dengan sesenggukan menahan tangis.

Lebih lanjut Meiti membeberkan bahwa saat membuat laporan KDRT dan penelantaran lantaran tidak dinafkahi, dirinya merasa dipersulit oleh pihak penyidik. Salah satunya disuruh periksa kejiwaan.

“Saya disuruh tes psikologi. Saya dianggap ODGJ yang mulia. Akhirnya saya mencabut laporan saya. Karena merasa dipersulit. Namun, saat saya dilaporkan ke Polres (Polrestabes Surabaya) begitu cepat saya dijadikan tersangka. Sekarang diperiksa besok jadi tersangka. Saya hanya rakyat kecil yang mulia. Dia anggota Dewan. Kenapa seperti itu,” bebernya.

Disampaikan Meiti, bahwa dia tidak pernah bertemu dengan Benjamin, kecuali saat sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Sidoarjo. “Saya menggugat cerai sebanyak tiga kali. Tetapi dia (Benjamin) tidak mau cerai. Ga tahu apa maksudnya,” katanya.

Lebih parahnya lagi, Meiti mengungkapkan sempat menderita penyakit seksual menular gegara suaminya itu. “Saya itu sampai kena penyakit seksual menular karena Benjamin,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi usai sidang, Meiti tidak menanggapi. Dia hanya melempar senyum kepada awak media yang meminta pernyataannya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News