BOK dan BI Bakal Launching Pembayaran Lintas Batas Dengan Mata Uang Lokal Bulan Depan

Jakarta, 30 Agustus 2024-VNNMedia- Jumat (30/8), Bank Korea (BOK) mengumumkan persetujuan terkait peluncuran transaksi mata uang lokal untuk pembayaran lintas batas dengan Bank Indonesia (BI) pada akhir September mendatang

Melansir dari Yonhap News, dengan adanya perjanjian tersebut maka transaksi rekening giro berjalan antara kedua negara dalam mata uang lokal akan difasilitasi, dan biaya bagi bisnis dan pengguna lain akan berkurang, seperti dikatakan kedua pihak dalam pernyataan bersama. Perjanjian akan mulai berlaku pada 30 September 2024

“Hal ini mencakup , antara lain, promosi kuota langsung antara rupiah Indonesia dan won Korea, serta pelonggaran aturan regulasi terkait untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal,” kata mereka

Dikutip dari Kontan.co.id, langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024

Baik BI maupun BOK memilih dealer lintas mata uang yang ditunjukAppointed Cross Currency Dealer  (ACCD)- di negara masing-masing untuk bekerjasama dan melakukan transaksi

Daftar Bank ACCD Indonesia:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4. PT Bank Central Asia Tbk

5. PT Bank CIMB Niaga Tbk

6. PT Bank BTPN Tbk

7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk

8. PT Bank OCBC NISP Tbk

9. PT Bank DBS Indonesia

10. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

11. PT Bank KEB Hana Indonesia

12. PT Bank Shinhan Indonesia

13. PT Bank IBK Indonesia Tbk

14. PT Bank KB Bukopin Tbk

Daftar Bank ACCD Korea Selatan:

1. Woori Bank

2. KEB Hana Bank Seoul

3. Shinhan Bank Seoul

4. Industrial Bank of Korea

5. Kookmin Bank

6. SMBC Seoul

7. BNI Seoul Branch

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News