BNN Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat Bangkalan Lakukan Ikrar Madura Bersih Narkoba

Bangkalan, 15 Oktober 2024, VNNMedia – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Bangkalan, tokoh ulama, dan masyarakat, berikrar Madura Bersih Narkoba (Bersinar).

Ikrar Bersinar ini dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/10/2024) yang juga dihadiri oleh BNN Provinsi Jatim, Wakapolda, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Ketua DPRD Jatim sementara, Pj Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Sumenep, dan Sampang yang disaksikan dan dipimpin oleh kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.

Ikrar bersinar yang dibacakan tersebut, yaitu pertama, tidak akan menyalagunakan narkoba, kedua bersama – sama melakukan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalagunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Kita disini membaca ikrar atas kehendak yang di atas. Artinya yang hadir disini memiliki komitmen pada diri kita sendiri, masyarakat, dan Tuhan yang Maha Esa untuk menolak dan tidak pada Narkoba,” kata Komjen Pol Marthinus Hukom.

Komjen Pol Marthinus Hukom, juga menyampaikan ikrar Bersinar ini tidak hanya diucapkan lewat verbal atau omongan saja. Tapi juga gerakan nyata untuk pemberantasan P4GN tersebut yaitu turun langsung memberikan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.

“Ingat P4GN ini tidak hanya tugas BNN, tapi juga semua stakeholder masyarakat di Jatim, termasuk bila ada kepala desa di Madura apabila ditemukan para pengguna narkoba atau bawa narkoba dibawa 1 Kg agar segera melaporkan ke BNN untuk segera dilakukan proses rehabilitasi. Ini sesuai dengan UU narkoba Nomor 35 tahun 2009,”katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2044. Mulai gizi buruk, kemiskinan dan status sosial. Maka itu diharapkan narkoba jangan menjadi tambahan problem tersebut. Oleh karenanya hari ini deklarasi zero narkoba dicanangkan di Bangkalan Madura.

Dalam kegiatan tersebut BNN mengungkapkan empat kasus tindak pidana narkotika, yaitu jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, Malaysia-Madura, Madura-Malang dan Medan-Situbondo serta mengamankan sepuluh orang tersangka dengan barang bukti berupa 10,12 Kg sabu, 1,3 Kg ganja dan 1.880 butir ekstasi.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto yang membacakan sambutan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengatakan pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi BNN yang telah melakukan Ikrar Bersinar di Kabupaten Bangkalan Madura.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalagunaan narkoba di Jatim. Salah satunya dengan membentuk Perda Provins Jatim Nomor 10 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika. Selain itu juga keputusan Gubernur Jatim188/107/KPTS/013/2022 tentang tim terpadu P4GN Jatim tahun 2022-2024 yang bertugas menyusun rencana aksi P4GN, serta mengendalikan, mengawasi pelaksaanaan fasilitas pencegahan, dan pemberantasan penyalagunaan narkoba.

“Diharapkan semua komponen pemerintah, pendidik, dan masyarakat saling bekerjasama dan bersatu padu dalam perang melawan narkoba. Sesuai dengan kemampuan dan bidang masing – masing, sehingga dapat mewujudkan Jatim bersih dari narkoba,” tuturnya.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia