
Seoul, Kamis 26 Maret 2026-VNNMedia- Agensi BTS, BIGHIT MUSIC, merilis pernyataan resmi pada 26 Maret 2026 mengenai pembaruan tindakan hukum untuk melindungi artis mereka dari berbagai pelanggaran hak
Selama kuartal pertama tahun 2026, agensi telah memantau ketat berbagai komunitas online domestik seperti TheQoo, Instiz, hingga galeri di DC Inside, serta platform internasional seperti X, Instagram, dan YouTube. Hasilnya, sejumlah pelaku telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman denda atas tindak penghinaan serta pencemaran nama baik.
Pihak agensi menyoroti adanya aktivitas terorganisir yang sengaja menyebarkan konten negatif dan rumor palsu mengenai album serta konser BTS. Sebagai respons, BIGHIT MUSIC telah memperluas personel pengumpul bukti dan memperingatkan bahwa unggahan yang sudah dihapus sekalipun tetap bisa dilacak untuk diproses secara pidana maupun perdata tanpa ada penyelesaian damai atau keringanan hukum
Selain masalah unggahan di media sosial, agensi juga mengambil tindakan aktif terhadap gangguan privasi dan penguntitan di kediaman artis. Melalui pemantauan 24 jam, seorang pelaku penguntitan berulang telah ditangkap dan kini sedang menjalani proses pengadilan
BIGHIT MUSIC menegaskan kebijakan tanpa toleransi bagi siapa pun yang mendatangi rumah, mengikuti, atau mengambil gambar tanpa izin yang dapat menimbulkan stres mendalam bagi para anggota BTS
Dalam aspek kekayaan intelektual, agensi bekerja sama dengan Layanan Bea Cukai Korea dan pihak kepolisian untuk memberantas penjualan barang ilegal yang menggunakan identitas BTS. Penindakan dilakukan secara daring maupun luring di sekitar lokasi konser guna melindungi penggemar dari risiko penipuan dan kerugian finansial
Penggemar pun diimbau untuk terus memberikan laporan melalui situs resmi HYBE demi mendukung terciptanya budaya penggemar yang sehat dan aman
sumber: Soompi
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News