Beijing Belum Beri Lampu Hijau, Trump Beri TikTok Perpanjangan Waktu Kedua

Washington DC, 05 April 2025-VNNMedia- Pada Jumat (5/4), presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk memberikan TikTok perpanjangan waktu kedua, yaitu selama 75 hari

Diketahui pada Januari lalu, Trump memberikan waktu 75 hari bagi ByteDance selaku induk TikTok untuk menjual platform tersebut kepada perusahaan AS. Namun hingga jelang berakhirnya tenggat waktu pada Sabtu (5/4), belum ada tanda-tanda apapun terkait hal tersebut

Menurut sebuah sumber, pada Rabu kemarin, telah tercapai kesepakatan antara TikTok, pemerintah AS, investor lama dan baru, bahwa operasional TikTok di negara tersebut akan dikendalikan sepenuhnya oleh perusahaan baru yang berpusat di AS dengan mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan Amerika Serikat, sementara ByteDance menjadi pemegang saham minoritas dengan kepemilikan kurang dari 20 persen- seperti yang disyaratkan oleh hukum AS-. Skema tersebut bisa menyelamatkan TikTok dari penutupan operasional di AS

Namun, kantor berita Associated Press (AP) yang mengungkapkan pertama perihal ketidaksetujuan Beijing dengan skema tersebut. Dimana tarif impor Trump untuk China yang mencapai 54 persen ditengarai mempengaruhi keputusan Beijing akan nasib TikTok di AS, dan hal tersebut disadari oleh Trump

Melalui media sosialnya, Trump mengatakan bahwa kesepakatan terkait TikTok membutuhkan banyak pekerjaan untuk memastikan persetujuan yang diperlukan telah ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, sehingga ia memutuskan untuk kembali memberikan waktu bagi TikTok

“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan itikad baik dengan China, yang saya pahami tidak begitu senang dengan tarif timbak balik kami,” tulis Trump

Trump juga menyampaikan bahwa dirinya bersedia mengurangi tarif itu jika tercapai kesepakatan dengan ByteDance untuk menjual TikTok

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan TikTok dan China untuk menutup kesepakatan,” tambahnya. “Kami tidak ingin TikTok ‘tidak aktif’.”

sumber: CNA

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News