Bappeda Jatim Koordinasikan Program Kesejahteraan Anak Tahun 2025 Bersama UNICEF

Surabaya, 26 Februari 2025, VNNMedia –  Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortekda) Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan United Nation Children’s Fund (UNICEF) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Lt.3, Ruang Konsultasi Publik Bappeda Jatim Surabaya pada Rabu (26/2/2025) tersebut, bertujuan untuk mengoordinasikan seluruh program yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dalam mewujudkan kesejahteraan anak di Indonesia.

Rakortekda dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Jatim, Kukuh Trisandi. Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kukuh menyampaikan, siklus kerjasama dengan UNICEF itu ada tiga kali tahapan koordinasi mulai Rakortek Renbang, Rakor Man, dan ada Rakor Terakhir. Dan di awal tahun ini, dilaksanakan Rakortekda supaya dapat mempersiapkan pelaksanaan kerjasama dengan UNICEF, sekaligus dengan mitra-mitra Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Dengan mitra UNICEF ini, pelaksanaan pekerjaannya melibatkan mitra dari Perguruan Tinggi. Selain itu, kita juga melibatkan perangkat daerah yang terkait, seperti pelayanan pemerintahan anak di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, juga ada dari DP3AK dan perangkat daerah terkait lainnya,” jelas Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menerangkan, Rakortekda ini juga mengundang para peewakilan dari daerah lokus sasaran UNICEF. Ia mengungkap, bahwa ada 24 Kabupaten /Kota yang menjadinsasaran dari UNICEF. “Jadi Rakor ini kita mengoordinasikan semuanya untuk kesejahteraan anak. Mulai pelaksananya di tingkat UNICEF dan mitranya Perguruan Tinggi, ada OPD yang menjadi mitra juga tadi, sekaligus dengan lokus tempat pelaksanaan kegiatan di 24 Kabupaten/ Kota,” terangnya.

Dalam pelaksanaan program untuk kesejahteraan anak, menurut Kukuh, peran UNICEF ini adalah membantu yang berkaitan dengan asistensi dan supervisi. Seperti, upaya pemenuhan hak anak yang dapat dijadikan kebijakan di daerah, kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa. “Dan itu kita support penuh, karena memang itu yang kita butuhkan. Seperti tingkat kekerasan terhadap anak, itu kan kita harus menyadarkan semua, tidak hanya dari level perangkat daerah, tapi juga dari pemerintah desa. Karena mereka kan pemerintah paling terkecil, sampai ke level RT/RW bahkan keluarga,” ujar Kukuh.

Pernikahan Dini di Jawa Timur

Program kerja sama dengan UNICEF terkait kesejahteraan anak ini, Kukuh menilai, juga tidak lepas dari kasus pernikahan usia dini di Provinsi Jawa Timur. Ia mengungkapkan, kasus pernikahan usia dini di Jawa Timur masih cukup tinggi. 

Apabila dilihat di tingkat perdesaan utamanya, Ia menilai, pernikahan dini itu harus dikurangi, karena dampaknya luar biasa bagi masa depan generasi penerus bangsa. “Ketika menikah usia dini, ini kecenderungan akan berakibat ke kesehatan bagi anak remaja, entah itu pria atau wanita, karena dia belum siap secara fisik untuk menikah, untuk melahirkan, itu belum siap. Kemudian yang kedua, dampaknya juga terkait dengan stunting. Bagi anak yang dilahirkan dari pernikahan dini ini bisa jadi juga stunting,” ungkap Kukuh.

Selain itu, Kukuh juga menyebutkan, akibat dari pernikahan usia dini ialah kemiskinan. Begitu remaja yang belum cukup umur menikah, mereka akan bingung akan ekonomi dan pekerjaan sehingga tidak tahu akan dikasih makan apa anaknya nanti. “Akhirnya kan bergantung ke orang tua. Seperti ini, jadi dampaknya luar biasa. Ini yang harus tetap kita beri ikhtiar untuk mengurangi anak penikahan usia dini. Meskipun alasannya macam-macam sih, kalau di desa itu kan ada yang karena ekonomi juga, ada yang karena dia itu mungkin ini jadi beban orang tua, seharusnya dinikahkan aja,” sebutnya.

Hasil dari Rakortekda kerja sama dengan UNICEF ini, Kukuh membeberkan, bahwa akan dibawa ke tingkat nasional minggu depan. “Kami akan sampaikan terkait dengan isu permasalahan, best practice, maupun usulan-usulan, itu akan kita bawa ke Rakor Tekda tingkat nasional. Minggu depan, insya Allah, akan dilaksanakan oleh Kemendagri. Jadi Insyaallah, hasil ini kita bawa ke pusat untuk kita laporkan. Jadi akan ada koordinasi secara nasional oleh Kemendagri,” beber Kukuh.

Ia menuturkan, Rakortekda di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan UNICEF ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung UNICEF. “Saya kira rakor ini sangat penting. Di tengah-tengah efisiensi anggaran, saya kira tidak ada masalah. Kita mau melaksanakan, kayak sekarang kita laksanakan mau daring maupun luring, kita nggak masalah. Yang penting kita bisa ketemu dengan stakeholder tadi, dengan mitra, dengan OPD, dengan kompeten kota, untuk bisa mengoordinasikan ini semua. Karena yang tahu masalah kan mereka,” tutur Kukuh.

Harapannya melalui Rakortekda ini, Kukuh mengatakan, semoga ke depan bisa menemukan isu-isu permasalahan, bisa menyepakati isu dari hasil diskusi yang dilakukan, dan melakukan best practice, sekaligus menyepakati bersama langkah-langkah apa yang belum dilakukan. “Jadi koordinasi ini sifatnya kita menyatukan semua pihak dalam satu kesepakatan yang nanti harapannya bisa kita laksanakan bersama-sama. Sebagai awal dari pelaksanaan program UNICEF di tahun 2025,” harap Kukuh.

Diketahui Rakortekda ini juga dihadiri beberapa jajaran UNICEF seperti, Kepala Operasional Kantor Wilayah UNICEF Indonesia Marcella Christina, dan Pejabat Sementara Chief Field Office UNICEF Jawa Timur, Armunanto. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia