
Jakarta, 28 Maret 2025-VNNMedia- Bank Dunia menyoroti penerimaan pajak Indonesia yang dinilai salah satu terburuk di dunia. Hal tersebut terungkap dalam laporan berjudul “Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia”
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mengungkap bahwa rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya mencakup 9,1 persen di tahun 2021. “Kinerja Indonesia dalam pengumpulan penerimaan pajak sangat buruk” tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (27/3)
Jika dibandingkan dengan rasio penerimaan pajak negara-negara ASEAN berpenghasilan menengah seperti Kamboja (18 persen), Thailand (15,7 persen), Filipina (15,2 persen), Vietnam (14,7 persen) dan Malaysia (11,9 persen), Indonesia jelas-jelas jauh tertinggal
Laporan tersebut mencatat jika rasio penerimaan tahun 2021 mengalami penurunan 2,1 persen dibanding satu dekade sebelumnya, dimana pandemi covid-19 memperburuknya menjadi 8,3 persen ditahun 2020
Rendahnya penerimaan pajak PPN dan PPh Badan menjadi salah satu penyebab utama. Hal itu kemungkinan disebabkan beberapa faktor seperti tingkat pemenuhan yang rendah, tarif pajak efektif yang relatif kecil, serta dasar pajak yang terbatas
Kebijakan pajak yang lebih berpihak kepada golongan tertentu juga menjadi sorotan laporan tersebut, dimana pemberian insentif pajak pada perusahaan besar tidak berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi yang merata, sementara beban pajak lebih banyak ditanggung kelompok golongan ekonomi menengah ke bawah, terutama melalui konsumsi pajak seperti PPN
Indonesia diperkirakan kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp944 triliun selama periode 2016-2021 akibat rasio penerimaan pajak yang buruk
sumber: CNA
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News