Aset Lahan Capai 33 Ribu Hektar, Bank Tanah Siap Dukung Danantara

dok. Bank Tanah

Jakarta, 24 Mei 2025-VNNMedia- Badan Bank Tanah dengan aset lahan mencapai 33.116  hektar yang tersebar di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menegaskan kesiapannya mendukung BPI Danantara (Daya Anagata Nusantara) sesuai dengan fungsi dan tugas Bank Tanah

“Badan Bank Tanah siap mendukung rencana-rencana investasi berkelanjutan dari Danantara sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah,” ujarnya pada Kamis (22/5)

Melansir Bisnis.com, Parman Nataatmadja Kepala Bandan Bank Tanah mengungkapkan jika aset lahan yang mereka punyai saat ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidari lahan dan reforma agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan

Lebih lanjut, Parman menjelaskan jika aset Bank Tanah sudah banyak yang dimanfaatkan untuk bermacam kepentingan, seperti pembangunan Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN, pembangunan rumah untuk MBR, reforma agraria hingga investasi swasta

Sebagai informasi Badan Bank Tanah adalah sebuah lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kewenangan untuk mengelola tanah negara. Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentinga hingga mendukung program reforma agraria (penataan ulang atau perombakan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah)

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News