AS Resmi Atur Kripto Stablecoin melalui UU Genius

Washington DC, Sabtu 19 Juli 2025-VNNMedia- Amerika Serikat secara resmi telah menerbitkan aturan baru terkait mata uang kripto sebagai upaya untuk menjadikan mata uang digital tersebut sebagai alat transaksi sehari-hari layaknya mata uang konvensional pada umumnya

Aturan berbentuk undang-undang yang disebut sebagai GENIUS (Guiding and Establishing Nattional Innovation for US Stablecoins Act) tersebut ditandatangi oleh Presiden AS Donald Trump setelah mendapat pengesahan dari parlemen

“Penandatangan ini merupakan validasi besar atas kerja keras dan semangat kepeloporan anda. Ini baik untuk dolar dan baik untuk negara” ujar Trump dalam sebuah acara resmi yang dihadiri sejumlah pejabat, parlemen dan pelaku industri kripto

UU GENIUS diketahui sebagai undang-undang federal pertama yang komprehensif untuk mengatur stablecoin di tingkat nasional. Sebagai informasi, stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil, dengan rasio 1:1 terhadap dolar AS

Nilai stablecoin dijaga dengan cara didukung oleh aset berwujud seperti dolar tunai maupun surat utang jangka pendek

Pengesahan UU GENIUS ini menandai momen penting bagi industri kripto di AS, memberikan kejelasan regulasi yang telah lama dicari untuk stablecoin. Hal ini diharapkan dapat mendorong inovasi, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperkuat posisi AS di pasar aset digital global

sumber: Kompas

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News